JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi keterangan Putri Candrawathi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk keterangan dari saksi PC (Putri Candrawathi), ada beberapa yang saya catat Yang Mulia yang menurut saya tidak sesuai atau Saudara PC sendiri yang lupa," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Richard mengatakan, salah satu kesaksian yang tidak diakui oleh istri Ferdy Sambo itu adalah peristiwa perempuan menangis yang keluar dari rumah Sambo di Jalan Bangka.
Baca juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Pihak Bharada E Minta Sidang Online
Saat itu, Richard diminta ikut oleh Putri Candrawathi untuk mengelilingi daerah Kemang hingga balik ke rumah di Jalan Bangka.
"Pada saat itu, saya diajak oleh Ibu PC sendiri dan di mobil satunya ada Bang Matius dan Yosua serta anaknya, Mba Datia, kami ke arah Jalan Kemang Yang Mulia. Mutar-mutar Jalan Kemang sampai akhirnya kami balik ke arah Jalan Bangka, ke rumah Bangka," papar Richard.
Bharada E mengatakan, di rumah Bangka sudah ada Ferdy Sambo bersama rekannya bernama Koh Elben.
Menurut Richard, dalam rumah tersebut hanya boleh dijaga oleh dua ajudan yakni Mathius dan Yosua.
"Selain dari pada itu, baik ajudan dan ART itu kami disuruh menunggu di pagar, di luar, di samping, dan karena pada saat itu saya di luar, saya lihat sendiri untuk perempuan keluar dari rumah Yang Mulia, menangis," ujar Bharada E.
Kesaksian kedua yang juga diluruskan oleh Richard yakni perihal pengakuan Putri yang tidur selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Baca juga: Putri Candrawathi Bakal Jadi Saksi, Kubu Bharada E Tak Berharap Banyak
Padahal, kata Bharada E, ia sempat meminta petunjuk apakah perlu ajudan di Rumah Saguling menyiapkan tes polymerase chain reaction (PCR) pengecekan Covid-19.
"Saya minta petunjuk ke Ibu, mohon petunjuk ibu untuk PCR dilaksanakan di mana," ujar Richard.
Ketiga, Bharad E meluruskan keterangan Putri yang mengaku tidak mengajaknya menyimpan senjata ke lemari penyimpanan di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling.
"Ibu PC membantah dan mengatakan lupa saat Beliau mengajak saya untuk menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 dan tadi sudah ditanyakan dari JPU bagaimana saya mengetahui letak lemari di situ Yang Mulia," ujar dia.
Berikutnya, Bharada E lagi-lagi membantah bahwa Putri tidak mengetahui soal skenario pembunuhan Yosua yang telah dibahas di Saguling.
Padahal, kata Richard, ketika perencanaan disampaikan oleh Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi di tempat tersebut.