Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus Polri Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 02/12/2022, 19:31 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin mambantah pernah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri.

Hal itu disampaikan Arif menanggapi kesaksian anggota Timsus Agus Saripul yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

“Saya belum pernah diperiksa (oleh Timsus) Pak,” ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

“Mohon izin, dipanggil resmi maupun diperintah lisan saya tidak pernah Pak. Mungkin Bapak lupa,” ucap dia.

Baca juga: Sidang Arif Rachman, Jaksa Hadirkan Anggota Timsus dan Wakaden C Biro Paminal

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga mengeklaim telah mengantongi surat perintah (sprin) penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sprin tersebut diterbitkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Sprin tersebut ditekan pada 8 Juli 2022 atau hari yang sama dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tadi Bapak juga menyatakan saya tidak pernah menunjukkan sprin? karena saya belum pernah Pak, Bapak periksa,” kata Arif.

“Pertanyaan saya cuma satu Pak, seandainya bapak periksa saya, saya menunjukkan sprin berarti itu sesuai dengan SOP pak?” ucap dia.

“Iya,” kata Agus.

Dalam persidangan, Agus menyatakan Arif pernah memerintah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Gelak Tawa Hiasi Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J gara-gara Jaksa Ini...

Agus juga menyebutkan bahwa Timsus sempat memeriksa Arif Rachman dalam proses penyelidikan pelanggaran kode etik Polri.

Hal itu disampaikan Agus ketika menjawab pertanyaan jaksa soal perkenalannya dengan Wakaden B Biro Paminal itu.

“Tadi saksi katakan kenal terdakwa saat pemeriksaan?” kata jaksa.

“Betul,” kata Agus.

“Pemeriksaan soal apa?” timpal jaksa

“Saat itu, kami melakukan pemeriksaan kode etik terkait tupoksi jabatan di pidana umum (Dittipidum),” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com