Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Disebut Harus Buktikan Tudingan Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Kompas.com - 25/11/2022, 18:24 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan kebenaran tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.

“Kotak pandora yang telah terbuka dan diketahui publik secara gamblang itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri untuk menuntaskannya,” ujar Santoso pada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Santoso menilai, Listyo Sigit harus memerintahkan jajarannya mengusut kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Menurutnya, proses pengungkapan fakta juga harus disampaikan secara transparan pada publik.

Jika tidak, Santoso khawatir berbagai persoalan di internal Polri itu akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat pada institusi.

“Agar info yang berkembang saat ini dinyatakan benar atau salah berdasarkan investigasi yang dilakukan secara profesional,” katanya.

Santoso mengatakan, jika tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan itu salah maka pihak kepolisian mesti fokus memulihkan nama Bareskrim Polri.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Sebaliknya, jika informasi itu valid, ia meminta Listyo Sigit tak gentar melakukan pemecatan.

“Jika info itu benar maka Kapolri jangan segan untuk mencopot Kabareskrim karena telah mencederai institusi Polri atas jabatan yang disandangnya,” ujar Santoso.

Diketahui, persoalan ini mengemuka usai video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mencuat di muka publik.

Ismail Bolong mengaku, ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi ilegal.

Dalam melaksanakan aktivitas itu, ia mengaku memberikan uang senilai Rp 6 miliar pada Kabareskrim Agus Andrianto.

Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Isu Dugaan Kabareskrim Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kaltim

Namun, Ismail kemudian menarik keterangan tersebut. Ia mengaku pengakuannya memberi uang pada Agus dilakukan atas tekanan dari Hendra Kurniawan pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, pada 7 November 2022.

Sementara itu, Agus Andrianto akhirnya buka suara dan menampik tudingan penerimaan uang tersebut.

Agus mengatakan, jika LHP itu benar kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak memprosesnya lebih lanjut.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus Andrianto.

Baca juga: Kabareskrim Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com