Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Calon Panglima TNI Usulan Jokowi di DPR Dinilai Bakal Mulus

Kompas.com - 25/11/2022, 18:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai pengunduran penyerahan surat presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) tentang calon Panglima TNI kepada DPR tidak bakal menghambat kandidat yang diajukan.

Menurut pengamatan Anton, sejauh ini DPR tidak pernah menolak sosok calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Meskipun dalam prosesnya DPR tetap menjalankan praktik uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dengan waktu yang panjang, tetapi pada akhirnya parlemen tetap menyetujui sang calon yang diajukan Jokowi.

Baca juga: Prabowo Optimistis KSAL Yudo Mampu Emban Jabatan Panglima TNI

"Bahkan, selama di era Jokowi, proses fit and proper test berjalan lebih cepat ketimbang periode pemerintahan sebelumnya," kata Anton dalam keterangannya pada Jumat (25/11/2022).

Maka dari itu Anton menilai siapapun calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa kemungkinan tidak bakal mendapatkan penolakan dari DPR.

Menurut Anton, seharusnya Surpres itu tetap bisa dikirim tanpa harus menunggu kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Baca juga: Sepanjang Sejarah, Baru Ada 2 Panglima TNI Berasal dari TNI AL, Ini Sosoknya...

"Sebenarnya pengajuan surpres bisa kapan saja, ada tidak ada Ketua DPR tidak menjadi masalah," ujar Anton.

Anton menduga pengunduran pengiriman Surpres itu sebagai kesepakatan dalam komunikasi antara pimpinan DPR dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut informasi yang dihimpun, kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

Diperkirakan Yudo akan diajukan Presiden Jokowi kepada DPR buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Sosok KSAL Yudo Margono, Calon Kuat Panglima TNI dari Keluarga Petani

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR akan menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022) lebih kurang pukul 10.30 WIB.

Indra beralasan, Surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR.

Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.

"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.

Baca juga: Diajukan Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Persiapkan Diri untuk Fit and Proper Test

Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.

"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com