Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Korban Tertimbun akibat Gempa, BNPB Kerahkan 90 Personel dengan Bantuan Anjing Pelacak

Kompas.com - 23/11/2022, 13:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan pencarian korban tertimbun akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, memasuki hari kedua usai gempa.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, tim gabungan masih terus melakukan penyelamatan dan pencarian korban terdampak. Sedikitnya, terdapat 90 personel dikerahkan dengan bantuan pendukung anjing pelacak.

"Fokus giat tanggap darurat dalam 3 kali 24 jam pertama adalah pencarian dan penyelamatan warga terdampak," kata Suharyanto dalam siaran pers, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Korban Gempa Cianjur di Wilayah Terisolir akan Dievakuasi dengan Helikopter, Ada 4 Titik Lokasi

Sembari mencari, pihaknya juga menyempurnakan 14 titik pengungsian dengan fasilitas dapur umum, tenaga medis, dan logistik yang memadai.

Suharyanto menjelaskan, pencairan hari ini fokus pada beberapa kampung di Cianjur.

"Pencarian hari ini di sektor 1, Kampung Cugenang RT 02, sektor 2 Kampung Rawa Cina Desa Nagrak, sektor 3 Kampung Salakawung Desa Sarampat, sektor 4 di Warung Sate Sinta," lanjutnya.

Suharyanto memastikan, warga terdampak yang rumahnya rusak, akan mendapatkan dana hingga rumahnya dibangun kembali. Hal ini dilakukan ketika masa tanggap darurat bencana selesai.

"Menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi, warga terdampak akan diberikan dana tunggu hunian bagi mereka yang bisa tinggal di rumah kerabat," ujar Suharyanto.

Baca juga: Korban Gempa Cianjur Butuh Tenda Darurat, Tidur di Pinggir Rel, Ada Banyak Bayi dan Anak-anak

Sebagai informasi, gempa bumi mengguncang Kabupaten Cianjur pukul 13.21 WIB pada Senin (21/11/2022). Gempa dengan magnitudo 5,6 itu mengakibatkan 268 korban meninggal dunia serta 1.083 lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, gempa juga berdampak pada ratusan rumah rusak berat serta ribuan orang mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com