Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nomor Urut Pemilu Parpol Lama Berpeluang Tak Diundi Lagi, PKN Sindir "Budaya Malu" Penguasa

Kompas.com - 21/11/2022, 16:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menanggapi santai rencana dihapusnya pengundian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk pemilu mendatang.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, membenarkan bahwa rencana itu akan dimasukan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang secara substansi sudah disepakati dewan, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

"Soal nomor urut biar urusan nanti saja. Sebab setahu kami itu sudah diatur dalam UU (Pemilu) untuk diundi," ujar Ketua Umum PKN, Gede Pasek, kepada Kompas.com pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Draf Perppu Pemilu Ubah 5 Hal: Jumlah Anggota DPR, Jumlah Dapil, hingga Nomor Urut Parpol

Ia mengaku menyerahkan kepada publik untuk menilai sejauh mana rasionalitas para penguasa memasukkan rencana penghapusan undian nomor urut itu ke dalam Perppu Pemilu nanti.

Sebab, perppu seharusnya dibuat untuk menjawab kegentingan yang mendesak, sehingga pasal-pasal yang diatur di dalamnya juga harus mencerminkan kedaruratan itu.

"Kalau di perppu mau dimasukkan aturan tersebut tinggal dicek saja apakah perppu memenuhi syarat untuk itu atau berlebihan. Pertanyaan sederhananya, apakah urusan nomor urut itu memenuhi syarat untuk perppu?" ujar Pasek.

"Bukan masalah setuju tidak setuju. Kita hanya mengajak agar bersama-sama menjaga marwah konstitusi sehingga bisa membedakan apa UU dan apa perppu, sebab syaratnya berbeda. Perppu itu kan ada hal ikhwal yang genting dan memaksa," jelasnya.

Baca juga: Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Selesai Akhir November atau Awal Desember 2022

Sebelumnya, wacana tidak diubahnya nomor urut parpol peserta pemilu 2019 ini dikemukakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan.

Wacana tersebut disambut baik partai-partai politik di DPR RI yang jelas diuntungkan dengan rencana dihapusnya pengundian nomor urut partai politik di Pemilu 2024.

Dengan begitu, maka mereka tak perlu lagi membuat strategi kampanye baru karena berubahnya nomor urut. Keadaan ini dianggap diskriminatif bagi partai-partai pendatang baru yang masih harus berjibaku mengenalkan diri ke masyarakat.

Baca juga: Sebut Perppu Pemilu Anomali, Pakar Kepemiluan UI: Ini Preseden Buruk

Pasek tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah membuka peluang untuk mengajukan judicial review Perppu Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, seandainya beleid itu kelak betul-betul menghapus ketentuan undian nomor urut.

Ia justru menyinggung soal budaya malu para penguasa.

"Kami lebih menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai tentang kualitas pemahaman berkonstitusi. Kami lebih fokus pada gerakan penyadaran dan membangun budaya malu dalam mengelola kekuasaan dari amanat rakyat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com