Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pacul Marahi LSM, Formappi: Memunculkan Kesan Arogan

Kompas.com - 15/11/2022, 14:15 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul arogan karena memarahi perwakilan Pusat Studi Hukum dan Kajian Indonesia (PSHK) Anthony Putra yang mempertanyakan usulan masyarakat sipil soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Respons Ketua Komisi III kemarin memang memunculkan kesan arogan. Bahkan ketika perwakilan LSM sudah dengan segala kesantunan menjelaskan poin yang ia sampaikan, Ketua Komisi III tetap merasa seolah-olah dituntut, sehingga intonasi bicaranya meninggi,” papar Lucius pada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Kala Ketua Komisi III DPR Marahi LSM Saat Dengar Masukan terkait RKUHP...

Padahal, menurut dia, pertanyaan Anthony soal sejauh mana masukan publik diakomodasi dalam pembentukan undang-undang merupakan hal yang penting.

Sebab, kata Lucius, DPR kerap melibatkan aspirasi masyarakat dalam pengusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) hanya sebagai formalitas belaka.

“Biar DPR dianggap partisipasif, maka ruang partisipasi itu dibuka walau mereka sudah tahu bahwa masukan-masukan publik itu enggak penting-penting banget,” ucap dia.

Ia berpendapat, gugatan Koalisi Masyarakat Sipil soal sejauh mana masukam mereka diakomodasi mesti dijelaskan oleh DPR.

Sebab, Lucius menganggap tak banyak perubahan signifikan dalam RKUHP yang diklaim telah mengakomodasi masukan publik itu.

Dengan demikian, ia menilai wajar Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan hal tersebut karena masukan-masukan publik tentang RKUHP semestinya disampaikan melalui DPR sebagai wakil rakyat.

“Logika itu yang nampaknya tak cukup dipahami oleh DPR dalam rapat dengar pendapat dengan LSM kemarin,” ujar dia.

“Seolah-olah pertanyaan terkait hal-hal diluar substansi pasal tidak relevan sehingga memunculkan kemarahan. Seharusnya sebagai wakil rakyat, DPR harus mendengarkan aspirasi terlebih dahulu, dan tak perlu reaktif memberikan penilaian,” kata dia.

Baca juga: Beragam Alasan Pemerintah Tolak Buka Draf Terbaru RUU KUHP

Kemarahan Pacul dipicu pertanyaan Anthony yang meminta penjelasan setelah mendapatkan masukan, apa langkah nyata Komisi III terhadap RKUHP.

Anthony ingin DPR memberikan penjelasan jika usulan masyarakat sipil itu ditolak.

Namun, Pacul menyampaikan DPR tak punya kewajiban memberikan penjelasan.

Perdebatan kian berlanjut dan Pacul pun mulai menggunakan intonasi tinggi dalam memberikan tanggapan.

Ia merasa Koalisi Masyarakat Sipil tak hanya memberi masukan tetapi juga menuntut DPR untuk bersikap sesuai keinginannya.

“Waduh. Stop, stop, stop. Anda pelajari dulu mekanisme yang ada di DPR. Anda ini seolah-olah menuntut kami. Anda enggak punya hak," kata Pacul emosi.

"Jangan-jangan anda pun ketika pemilu enggak nyoblos. Kemudian menuntut, ngaco saja kamu. Enggak boleh. Ini sudah kebaikan DPR mendengarkan dikau. Stop, stop," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com