Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

Kompas.com - 14/11/2022, 21:36 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menemui Jaksa Agung untuk membahas kasus pelanggran HAM berat yang hingga saat ini belum diproses.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat memaparkan program prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

"Yang pertama adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan di-follow up dengan pertemuan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Abdul Haris kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat adalah salah satu isu prioritas yang akan dikerjakan dalam enam bulan kedepan.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tetapkan 9 Isu Prioritas Kerja 6 Bulan Kedepan

Selain bertemu dengan Jaksa Agung, ia juga menyebut akan meneruskan proses pelanggaran HAM yang kini sedang berjalan.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses (penetapan menjadi pelanggaran HAM berat) ini lebih cepat," ujarnya.

Selain itu, para komisioner yang baru diangkat 11 November 2022 ini akan mencoba meninjau kembali beberapa kasus yang sudah masuk di Komnas HAM.

Isu ketiga terkait pelanggaran HAM berat, kata Abdul Haris, adalah Keputusan Presiden terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat non judisial.

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM berat akan menjadi prioritas kita bersama," katanya.

Baca juga: Atnike Nova Sigiro Resmi Jabat Ketua Komnas HAM 2022-2027

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

  1. Pelanggaran HAM yang Berat;
  2. Permasalahan HAM di Papua;
  3. Konflik Agraria;
  4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga);
  5. Perlindungan pembela HAM;
  6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan;
  7. Bisnis dan HAM;
  8. Antisipasi Pemilu 2024;
  9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.

Baca juga: Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com