JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua, Ribka Haluk, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah pada Jumat (11/11/2022), setelah ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022.
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi.
Kepada wartawan, Tito menyampaikan bahwa eks Pj Bupati Yalimo itu menjadi simbol emansipasi perempuan, sekaligus diharapkan sanggup menghadapi tantangan di Papua Tengah.
Baca juga: Ribka Haluk Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Tengah, Hartanya Capai Rp 2,2 Miliar
"Ibu Ribka, tadi saya sudah saya sampaikan, pada waktu (menjabat) Pj Bupati Yalimo itu di tengah-tengah konflik saat itu, pilkada. Saya sedikit agak underestimate, tapi ternyata beliau mampu menyelesaikan," ungkap Tito selepas pelantikan.
"Nah, mudah-mudahan di Papua Tengah yang tidak gampang, saya tahu, itu beliau bisa merangkul semua pihak. Selain belaiu dari orang gunung kan, suami beliau dari Nabire," jelasnya.
Ribka lahir di Piramid, 10 Januari 1971. Ia merupakan tamatan S1 Universitas Cenderawasih. Ribka juga meraih gelar magister Ilmu Administrasi Universitas Garut sebelum menempuh studi doktoral Ilmu Manajemen Universitas Cenderawasih.
Ia cukup berpengalaman dalam birokrasi di Bumi Cenderawasih, khususnya dalam soal pemberdayaan perempuan
Ia pernah duduk sebagai Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Jayawijaya (2004), sebelum menjadi Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Jayawijaya (2010) dan menjadi kepala badan yang sama setahun berselang.
Baca juga: Tito Akui Angkat Pj Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan Jadi Staf Ahli Sebelum Dilantik
Pada 2014, ia duduk sebagai Kepala Dinas Sosial dan Permukiman Papua.
Kemudian, ia ditunjuk sebagai Pj Bupati Mappi pada 2017 sebelum ditunjuk jadi Pj Bupati Yalimo pada 2021.
Lalu, menjelang pelantikannya sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka ditarik Tito menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik untuk memenuhi syarat eselon I sebagai pj gubernur.
Sumber Kompas.com di lingkungan Kemendagri menyampaikan, pelantikan Ribka sebagai staf ahli baru dilakukan pada Rabu (9/11/2022), sehari sebelum ditetapkan sebagai Pj Gubernur Papua Tengah oleh Presiden Jokowi lewat Keppres 115/P/2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.