Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serah Terima CCTV Pembunuhan Brigadir J Tak Terdata, Hakim: Beli Pisang Goreng Saja Pakai Resi!

Kompas.com - 10/11/2022, 17:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim kasus obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto heran dengan anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan Arsyad Daiva karena menerima bukti CCTV pembunuhan Brigadir J tanpa membuat tanda terima.

Awalnya Majelis Hakim bertanya kepada Arsyad Daiva sebagai saksi, apakah sudah mengetahui adanya peristiwa pembunuhan di Duren Tiga, termasuk penyidik yang datang ke lokasi peristiwa.

"Sudah mulai bekerja, artinya penyidik sudah pernah ke TKP (tempat kejadian perkara)," tanya Majelis Hakim di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

"Sudah," kata Arsyad.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Tanda Tangani Berkas Kasus Brotoseno di Hari Brigadir J Tewas

Hakim kemudian bertanya, apakah saat menerima barang bukti CCTV, Arsyad sebagai Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung membuat tanda terima.

Arsyad menjawab saat itu belum diberikan tanda terima karena baru menerima secara langsung dan mengecek apakah masih menyala atau tidak.

Majelis Hakim kemudian mencecar, apakah Arsyad dan timnya mengerti CCTV yang diserahkan adalah terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Arsyad mengaku tidak tahu, karena hanya diberikan CCTV saja tanpa ada keterangan lainnya.

Baca juga: Hakim Cecar PHL Propam Polri yang Standby di Kantor Saat Brigadir J Tewas: Ngapain Kamu?

Mendengar jawaban Arsyad, Majelis Hakim merasa tindakan Polres Jakarta Selatan tidak profesional.

Arsyad dicecar sudah semestinya penyitaan atau penyerahan alat bukti harus dengan berita acara.

"Enggak main serah-serah begitu saja kayak menyerahkan beli goreng pisang," kata Hakim.

Jangankan barang bukti, kata Hakim, membeli gorengan pisang saja menggunakan tanda terima sebagai bukti pembayaran.

"Beli goreng pisang saja pakai tanda terima, pakai resi, beli makanan saja pakai tanda terima apalagi barang bukti," ucap dia.

Diketahui, Arsyad Daiva dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Irfan Widyanto merupakan anggota Polri dengan jabatan terendah yang menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com