Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Sempat Tanda Tangani Berkas Kasus Brotoseno di Hari Brigadir J Tewas

Kompas.com - 10/11/2022, 16:18 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo sempat menandatangani berkas kasus sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP) Raden Brotoseno di hari yang sama saat kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diketahui dari kesaksian petugas harian lepas (PLH) pribadi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Aryanto, dalam sidang kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan keperluan Aryanto datang ke rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) malam.

"Saat hari Jumat saksi ceritakan tadi, itu surat apa yang saudara antarkan tadi (ke Ferdy Sambo di Saguling)?" kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: PHL Pribadi Ungkap Sifat Ferdy Sambo yang Temperamental ke Bawahan

Aryanto mengatakan, ia datang ke Saguling untuk menyerahkan surat putusan sidang displin atas nama Raden Brotoseno.

"KEPP, jadi surat hasil putusan sidang disiplin," kata Aryanto.

"Untuk siapa?" tanya jaksa.

"Waktu itu (terkait kasus) Pak Brotoseno," jawab Aryanto.

Jaksa kembali mencecar, siapa yang memerintahkannya untuk datang ke rumah Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J dengan keperluan mengantar surat kasus Brotoseno.

Aryanto mengatakan, yang menyuruhnya menghadap Ferdy Sambo adalah Chuck Putranto yang juga terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, PHL Propam Polri Jadi Saksi

Namun, Aryanto mengungkapkan, kedatangannya murni untuk keperluan tanda tangan surat putusan KEPP Brotoseno.

Pasalnya, Ferdy Sambo tidak berada di kantor dan Mabes Polri sudah mendesak agar ada putusan segera terkait kasus Brotoseno.

"Pak Chuck yang minta antar surat itu ke Saguling, karena Bapak (Ferdy Sambo) tidak ada di kantor. Sedangkan surat itu urgent, yang memang harus ditandatangani (yang diminta) dari Direktur SDM," ujar Aryanto.

Lebih lanjut, Aryanto mengaku tidak tahu persis pukul berapa tiba di Saguling dan meminta tanda tangan dari Ferdy Sambo pada hari kejadian.

"Saya persisnya enggak tahu, cuma yang saya ingat saya tiba di kantor (Div Propam Polri) pas azdan maghrib. Setelah saya sampai di sana (Saguling), saya nunggu, udah ditandatangani saya balik lagi ke kantor (Div Propam Polri), gitu," ujar Aryanto.

Baca juga: Kebingungan Dicecar Jaksa soal CCTV, Kodir ART Ferdy Sambo: Siap Salah

Hasil putusan KKEP Raden Brotoseno sendiri diumumkan ke publik pada 14 Juli 2022, lebih kurang enam hari setelah pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putusan tersebut berisi pemecatan Raden Brotoseno dari anggota Polri secara tidak hormat.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Hakim Cecar PHL Propam Polri yang Standby di Kantor Saat Brigadir J Tewas: Ngapain Kamu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com