Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Kasus Covid-19 XBB di Indonesia Ada 12

Kompas.com - 04/11/2022, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, hingga Kamis (3/11/2022) sudah ada 12 kasus subvarian Omicron XBB yang terdeteksi di Indonesia.

Menurutnya, seluruh pasien yang tertular varian tersebut tidak ada yang mengalami gejala berat.

"Jadi semula ada 1, lalu ada 4. Dan per hari kemarin (Kamis) jumlahnya ada 12 orang," ujar Syahril dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Siapa yang Berisiko Tertular Omicron XBB? Berikut Penjelasan Dokter

Dia menjelaskan, dari 12 pasien yang ada, dua orang tertular subvarian XBB saat perjalanan dari Singapura.

Kemudian 10 pasien lain tertular lewat transmisi lokal.

"Alhamdulillah dari 12 ini semua enggak ada yang (bergejala) berat. Sudah isolasi mandiri dan beberapa hari saja sudah sembuh. Memang karakteristik subvarian XBB tingkat keparahannya tidak berat," ungkap Syahril.

Baca juga: Meningkatnya Kasus Covid-19 RI di Tengah Ancaman Omicron XBB dan XBC

XBB merupakan rekombinan subturunan omicron BA.2.10.1 dan BA.2.75, dengan mutasi di S1 dan 14 mutasi tambahan di protein spike BA.2

Menurut Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan, XBB banyak menyerang orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan usianya, XBB juga banyak menyerang usia muda dengan rentang 20-39 tahun.

Kendati begitu, kasus infeksi parah hingga harus dirawat lebih banyak menyerang kelompok lansia berusia di atas 70 tahun.

Baca juga: Ini Gejala yang Timbul jika Terinfeksi Subvarian Omicron XBB dan XBC

Hal ini tentu dipengaruhi oleh imunitas lansia yang relatif lebih rendah. Lansia juga lebih banyak memiliki penyakit komorbid yang membuat tingkat keparahan pasca infeksi Covid-19 meninggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com