Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Usul Pertemukan Kemendag, Kemenkes, dan BPOM

Kompas.com - 03/11/2022, 22:23 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipertemukan terkait kasus gagal ginjal akut misterius.

Ia menilai, ketiganya mesti dihadirkan dalam rapat bersama Komisi VI dan Komisi IX DPR untuk mencari tahu penyebab penyakit ginjal akut tersebut.

“Kita usut tuntas, kita bongkar di sana. Kalau BPOM nya salah kita minta reformasi BPOM,” ujar Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/11/2022).

Baca juga: BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

Menurut Andre, BPOM telah 'melempar tanggung jawab' saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Kala itu, Ketua BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa kewenangan impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan kewenangan Kemendag.

Adapun dua zat itu terkandung pada beberapa obat sirup anak yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut.

Andre menilai, BPOM tak bisa lepas tangan karena kewenangan melakukan pengawasan obat merupakan tanggung jawabnya.

Baca juga: 2 Perusahaan Bantah Gunakan Bahan Pelarut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

“Jadi setiap bahan baku yang masuk, dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM. Ini layak enggak, ini membahayakan kesehatan enggak,” sebutnya.

Ia menyampaikan, Kemendag mengeluarkan izin impor setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes.

Maka dari itu, penting mendalami sejauh apa keterlibatan ketiga pihak itu dalam penyebaran obat sirup anak yang berbahaya di Indonesia.

“Kita main tegas saja, ini soal urusan nyawa. Bisa terjadi di keponakan kita, anak kita,” ujarnya.

Baca juga: Satu Anak di Bandung Sembuh dari Gagal Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Penny mengeklaim bahwa Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM tidak mengatur tentang pembelian PG dan PEG.

Maka pihaknya tak bisa melakukan pengawasan penyebaran dua senyawa kimia tersebut.

Penny mengaku hal itu pun telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

Ia meminta agar kebijakan impor PG dan PEG diubah menjadi kewenangan BPOM agar bisa melakukan pengawasan ketat.

Baca juga: Soroti Pemerintah Beli Obat Gagal Ginjal Akut dari Luar Negeri, Anggota DPR: Mau Jualan Obat Lagi?

Adapun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab penyakit ginjal akut.

Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan angka kematian penyakit tersebut terus bertambah.

Data Kemenkes terbaru menunjukan saat ini terdapat 325 kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan korban meninggal 178 anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com