Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Beri IPK 1,0 kepada Kapolri dan Ketua KPK, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/10/2022, 17:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan nilai atau indeks prestasi kumulatif (IPK) 1,0 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, IPK 1,0 yang diberikan kepada Sigit tak terlepas dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Polisi itu seharusnya memberi harapan masyarakat, kalau masyarakat butuh keamanan, butuh perlindungan, hadirlah kepolisian untuk bisa menghadirkan hal-hal tersebut," kata Melki kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kapolri Larang Jajaran Lakukan Tilang Manual, Polantas Hanya Akan Beri Teguran

"Nyatanya, yang polisi lakukan di bawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit malah kebalikannya, kita dihadirkan dengan fakta ada polisi membunuh polisi, bagaimana kita percaya dengan institusi kepolisian kalau polisi saja membunuh polisi," ujar Melki.

Menurut dia, jika polisi saja bisa membunuh sesama polisi, hal serupa juga bisa dialami warga yang mempunyai tingkat kuasa lebih rendah dan tak memiliki senjata.

Di samping kasus Sambo, BEM UI juga menyoroti praktik represif yang kerap ditunjukkan aparat Polri.

Misalnya dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 135 orang, serta dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa.

Baca juga: Ikuti Instruksi Kapolri, Polres Metro Jakarta Timur Tiadakan Tilang Manual

"Bagi kami, kekerasan itu sudah menjadi budaya di institusi kepolisian, bagaimana karakter yang represif sudah menjadi budaya di kepolisian, harus ada pembenahan," kata Melki.

Ia juga menyoroti masih banyaknya aparat polisi yang justru terlibat dalam kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

"Jelas IPK 1,0 bahkan menurut kami masih terlalu tinggi, itu hanya merupakan penghargaan kami, itu hanya merupakan rasa respect kami. Menurut kami, Pak Kapolri bahkan harusnya punya nilai yang lebih rendah," ujar Melki.

Adapun nilai rendah juga diberikan kepada Firli karena dianggap gagal memberantas korusi di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat kerja KPK di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021)Dokumentasi Biro Humas KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat kerja KPK di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021)

Sebaliknya, BEM UI menilai, Firli sebagai ketua KPK yang justru menunjukkan perbuatan yang cenderung koruptif, salah satunya dengan melanggar kode etik.

Baca juga: Kapolri Ultimatum soal Pungli Jabatan, Pengamat Nilai Tanpa Teladan Sulit Hilang

"Publik pun sudah tahu bagaimana kecenderungan KPK untuk tidak memberantas korupsi tapi malah menggunakan kerja-kerja yang tidak memberantas korupsi, malah terus merajalelakan korupsi," kata Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com