Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danpaspampres Ungkap Kronologi Penangkapan Perempuan Bersenjata Api di Depan Istana

Kompas.com - 25/10/2022, 14:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko membeberkan kronologi penangkapan seorang wanita bersenjata api di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2022) pagi.

Wahyu mengungkapkan, kejadian berawal pada sekitar pukul 07.10 ketika pelaku berusaha menuju pembatas Jalan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka.

"Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang wanita dengan umur kurang lebih 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa.

Wahyu mengatakan, gerak-gerik perempuan itu terlihat oleh anggota Paspampres Prada Angga Prayoga yang sedang berada di dalam pos Istana Merdeka.

"(Prada Angga) melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan, OTK (orang tidak dikenal) tersebut terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres," kata Wahyu.

Baca juga: Perempuan Bersenjata Api Ditangkap di Depan Istana, Moeldoko: Kita Punya Kesigapan Tinggi

Saat perempuan itu mendekat ke arah pagar, Prada Angga melihat perempuan itu mengeluarkan senjata api jenis FN yang ditodongkan kepadanya.

Kemudian, Prada Angga dibantu Pratu Gede Yuda langsung merebut senjata api dari perempuan tersebut.

"OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, berkar kesigapan Prada Angga dan Pratu Gede Yuda, perempuan itu berhasil diamankan.

Baca juga: Moeldoko: Perempuan yang Todongkan Senpi ke Paspampres Diduga Punya Motif Individu

Selanjutnya, perempuan itu diserahkan kepada personel kepolisian yang berada di pos pengaturan untuk diproses hukum secara lebih lanjut.

"Saat ini, perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahyu.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, perempuan itu kini tengah diperiksa oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.

"Sekarang dalam pendalaman daripada Densus 88, jadi tunggu saja ya. Nanti dari Kadensus 88 dalam melakukan pedalaman kepada tersangka yang tadi diamankan oleh petugas," kata Agus.

Baca juga: Densus 88 Periksa Perempuan Bersenjata Api yang Ditangkap di Depan Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com