Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Obat Digunakan Pasien Ginjal Akut Segera Diungkap | "Surat Cinta" PDI-P untuk Dewan Kolonel

Kompas.com - 23/10/2022, 05:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan segera membuka daftar obat yang digunakan oleh pasien ginjal akut misterius.

Hal itu dilakukan setelah dia diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) disebut menegur keberadaan Dewan Kolonel yang berisi kader pendukung Puan Maharani.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gangguan Ginjal Akut Misterius Layak Jadi KLB, Ini Pertimbangannya

1. Dapat Perintah Jokowi, Menkes Buka Daftar Obat yang Dikonsumsi Pasien Ginjal Akut Misterius

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka daftar obat yang tengah diteliti bersama menyusul kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Obat-obatan yang tengah diteliti bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini adalah obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut.

"Pak Presiden bilang, 'Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Dan kita lakukan transparansi ke publik," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Budi menyampaikan, arahan Jokowi muncul usai dia melaporkan beberapa obat sirup ditemukan di rumah-rumah pasien.

Baca juga: Banyak Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Orangtua Diimbau Tak Panik dan Tetap Waspada

Dari total 241 pasien gangguan ginjal akut, pihaknya sudah mendatangi rumah 156 pasien.

"Dari 241 kita sudah datang ke (rumah) 156 (orang). Dari 156 itu kita sudah menemukan obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup. Sesudah kita lihat, orangnya kena ini, kan obatnya ini, nah itu yang kami melapor," ucap dia.

Budi mengungkapkan, cara ini diambil agar rakyat tahu bahwa kementerian sudah bekerja dengan BPOM untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius.

Nantinya, obat-obat yang ditemukan itu akan dikerucutkan, termasuk jika perusahaan mampu membuktikan bahwa tidak ada senyawa berbahaya dalam kandungannya.

Baca juga: Ada 86 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Ini Berbagai Gejala yang Dikeluhkan Pasien

"Ini list-nya sementara, nih. Kalau nanti mereka bisa buktikan bahwa ini impurities-nya (cemaran etilen glikol-nya) mereka di bawah ambang batas, silakan. Kita harap dengan adanya list ini, sehingga kita bisa lebih pasti penyebabnya kira-kira di mana," beber dia.

Selain itu, pihaknya pun bakal membuka daftar obat-obatan sirup yang aman kepada publik.

Keputusan ini sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini kata Budi, BPOM tengah menyisir puluhan ribu obat-obat sirup tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com