Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Gangguan Ginjal Akut Misterius Layak Jadi KLB, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 22/10/2022, 19:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Sangat, (terpenuhi), ya. Jadi, kalau kita lihat di Permenkes, penetapan KLB itu terpenuhi semua," kata Dicky Budiman dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Dicky mengungkapkan, ada beberapa alasan yang membuat kasus ini sudah memenuhi kategori KLB.

Syarat pertama, cepatnya kasus merebak dengan tingginya angka kematian (fatality rate).

Sejak merebak pada Agustus 2022, sudah ada 241 kasus di 22 provinsi, dengan jumlah anak-anak yang meninggal mencapai 133 orang atau 55 persen dari total kasus.

Baca juga: Epidemiolog Dorong Pemerintah Tetapkan Status KLB Gangguan Ginjal Akut Misterius

Menurut Dicky, kondisi ini serupa dengan beberapa kasus yang sama di dunia. Tingkat kematian kasus serupa di Gambia yang baru-baru ini terjadi, juga mencapai 50 persen.

"Kemudian, di Panama tahun 2006 outbreak, itu (fatality rate-nya) di 50-an persen juga. Sebelumnya, tahun 90-an di Haiti bahkan mendekati 80 persen angka kematiannya. Karena faktor yang sama juga, jadi ada cemaran (dalam mengonsumsi obat)," ujar Dicky.

Syarat kedua, status KLB bukan hanya bisa disematkan pada kasus infeksi menular seperti Covid-19. Setiap kasus yang menyebar cepat, mendadak, dan tidak biasa patut dikategorikan untuk mendapat status KLB.

"KLB itu dalam definisi WHO adalah public health yang akut, jadi insiden yang enggak biasa. Dan ada peningkatan sangat signifikan secara epidemiologi dari sisi waktu, bahkan dari sisi kematian," kata Dicky.

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Epidemiolog: Pemerintah Sudah Gagal, Ini Masalah Jiwa

Lebih lanjut, Dicky menilai, penetapan KLB pada kasus gangguan ginjal akut misterius akan memperbaiki kinerja pemerintah yang kecolongan di awal.

Penetapan KLB, kata Dicky, mampu membantu manajemen situasi.

Sebab, dalam status KLB, ada beberapa prosedur yang harus diikuti bersama menjadi pedoman meliputi investigasi sebelum adanya obat yang pasti menyembuhkan penyakit tersebut.

"Karena tadi, kita tahu belum tentu (penyebabnya) karena obat (sirup). Bisa saja karena infeksi. Untuk menguatkan, ya perlu ada penguatan dengan status KLB," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) belum memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Status KLB kita sudah diskusi belum masuk KLB," ucap Budi Gunadi dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Kemenkes Periksa 102 Obat yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com