Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gangguan Ginjal Akut, Epidemiolog: Pemerintah Sudah Gagal, Ini Masalah Jiwa

Kompas.com - 22/10/2022, 15:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut bahwa pemerintah telah gagal menyusul adanya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak.

Menurut Dicky, pemerintah gagal lantaran sudah banyak anak-anak yang meninggal akibat penyakit ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 133 anak meninggal dunia. Sehingga, tingkat kematian (fatality rate) dari kasus ini mencapai 55 persen.

"Ya memang, ya memang sudah gagal. Saya harus sampaikan, memang gagal. Lho ini masalah jiwa lho. Berarti kita kecolongan, mohon maaf," kata Dicky dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Kemenkes dan BPOM Periksa Puluhan Obat Sirup yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal Akut

Dicky mengatakan, jika benar dugaan penyebabnya berasal dari cemaran etilen glikol dalam obat sirup, artinya pemerintah dan regulator terkait memiliki regulasi yang lemah terhadap pengawasan.

Berdasarkan literatur yang dibacanya, regulasi yang lemah kerap terjadi di negara-negara berkembang yang memiliki kasus serupa.

Dalam tiga dekade terakhir, kasus-kasus gangguan atau gagal ginjal ini seringkali berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar.

Di sisi lain, kasus serupa jarang ditemukan di negara maju karena adanya kontrol pengawasan dan teknologi yang lebih mumpuni.

"Kalau bicara literatur itu banyaknya kelemahan di regulasi, pemantauan. Kita tahu negara berkembang, negara miskin, masalah quality assurance ini menjadi isu," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Bantah Terlambat Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kendati demikian, kata Dicky, kegagalan yang sudah terjadi bukan berarti harus dibiarkan.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak cepat menangani kasus ini. Salah satunya dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk peristiwa gangguan ginjal akut misterius.

Dicky menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut sudah memenuhi syarat dikategorikan sebagai KLB.

Salah satu kriteria yang sudah terpenuhi adalah cepatnya pemburukan pada pasien yang menjadi membuat tingkat kematian mencapai 55 persen. Kondisi ini serupa dengan kasus yang sama di Gambia, dengan tingkat kematian yang mencapai 50 persen.

"Kemudian, di Panama tahun 2006 outbreak. Itu (fatality rate-nya) di 50-an persen juga. Sebelumnya, tahun 90-an di Haiti bahkan mendekati 80 persen angka kematiannya. Karena faktor yang sama juga, jadi ada cemaran (dalam mengonsumsi obat)," kata Dicky.

Baca juga: Konsumsi Obat Sirup Dilarang, Kemenkes: Obat Anti Epilepsi Dapat Keistimewaan

Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan, status KLB bukan hanya bisa disematkan pada kasus infeksi menular. Setiap kasus yang menyebar cepat, mendadak, dan tidak biasa patut dikategorikan untuk mendapat status KLB.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com