Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat Sebut Istri Teddy Minahasa Datang dan Minta Dia Jadi Advokat Suaminya

Kompas.com - 18/10/2022, 11:38 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan, istri Irjen Teddy Minahasa sempat mendatanginya secara langsung untuk meminta dia menjadi advokat suaminya.

Hal tersebut dikatakan Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, istri Teddy Minahasa datang menceritakan apa yang terjadi dari versi suaminya.

Baca juga: Alasan Teddy Minahasa Minta Tunda Diperiksa, Kuasa Hukum: Karena Sakit Gigi

"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaan Teddy supaya menemui saya. Kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesediaan saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," ujar Henry.

Namun, Henry tak langsung menerimanya. Dia meminta bertemu langsung dengan Teddy dan mendengar penjelasannya secara langsung.

Saat bertemu, Teddy menyatakan bahwa dirinya bukan pengguna narkoba seperti isu yang kini beredar.

Baca juga: Bela Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba, Henry Yosodiningrat: Tak Masuk Akal, Cuma Ratusan Juta Rupiah!

"Saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba," kata Henry menirukan Teddy.

Henry juga menyebutkan bahwa hasil tes narkoba positif bukan berarti kliennya pengguna.

Dia menyebut Teddy mungkin saja terdeteksi positif karena pengaruh obat bius yang digunakan untuk tindakan penyembuhan penyakit lututnya.

"Saya sudah konfirmasi ke dokter, bukan hanya ke dia (Teddy) saja, ternyata benar (bisa positif)," imbuh dia.

Baca juga: Buntut Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 Personel Polres Bukittinggi Diperiksa Divpropam Polri

Begitu juga dengan penjelasan terkait tudingan pengedar narkoba. Namun, Henry tidak menjelaskan secara terperinci penjelasan Teddy terkait tuduhan tersebut.

"Ini tidak perlu saya ceritakan, nanti kita uji di persidangan," ujar dia.

Setelah mendengarkan keterangan Teddy, Henry kemudian memutuskan bersedia menjadi kuasa hukum Teddy.

"Sejauh yang Anda ceritakan ini benar, saya akan bela, tapi kalau di perjalanan ternyata Anda berbohong, saya akan tinggalkan kamu," katanya.

Baca juga: Polri: Pemeriksaan Etik Irjen Teddy Minahasa Ditunda karena Sakit

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi, termasuk Teddy.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

Baca juga: Soroti Nasihat Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR: Godaan Hidup Mewah Itu Pilihan

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com