Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Richard Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua

Kompas.com - 18/10/2022, 10:34 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, Eliezer ikut mendatangi rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

Setelah tiba di rumah dinas itu dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.

Baca juga: Amukan Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

Menurut jaksa, setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang benderang.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," papar jaksa dalam persidangan.

Sebelum peristiwa maut itu terjadi, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua. Permintaan itu disampaikan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Baca juga: 5 Cara Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Yosua: Akting Menangis hingga Perintah Hapus Isi CCTV

Sambo, kata jaksa, memerintahkan penembakan itu dengan alasan sang istri, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Yosua di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, menurut jaksa, cerita itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak Putri.

"Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," kata jaksa menirukan Sambo.

Baca juga: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Jawab Siap Komandan

Setelah itu, Sambo berangkat menuju rumah dinas menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton.

Setelah tiba, dia turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah. Saat itu menurut Romer, Sambo sudah mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Lantas, saat Sambo bergegas turun dari mobil, pistol HS yang semula digunakan oleh Yosua tetapi lebih dulu diambil setelah kembali dari Magelang sempat terjatuh. Saat itu Romer sempat ingin mengambil pistol yang terjatuh itu tetapi dilarang oleh Sambo.

Saat itu Eliezer dan Kuat sudah lebih dulu berada di dalam rumah dipanggil oleh Sambo.

"Wat, mana Ricky dan Yosua...panggil!!!" kata Sambo sebagaimana ditirukan jaksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J Jongkok, lalu Berteriak ke Bharada E: Woi! Kau Tembak Cepat!

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com