Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR Diduga Karena MK Punya Janji yang Tak Ditepati

Kompas.com - 12/10/2022, 18:45 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai pemberhentian yang dilakukan DPR terhadap hakim konstitusi Aswanto bukan tanpa sebab.

Ia menduga pemberhentian itu dilakukan karena MK telah lebih dulu menjanjikan sesuatu pada DPR.

“Dugaan publik jangan-jangan ini MK pernah menjanjikan sesuatu pada DPR. Ketika MK tidak mentaati janji, DPR itu marahnya jadi sangat tinggi,” tutur Zainal dalam diskusi publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (12/10/2022).

Baca juga: DPR Copot Hakim MK Aswanto, Jokowi: Semua Harus Taat pada Aturan

Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pandangannya revisi UU MK tersebut hanya fokus mengubah masa jabatan hakim konstitusi.

“Padahal ada pembicaraan banyak soal berbagai hal lainnya. Tapi dihilangkan dan hanya mengganti soal masa jabatan,” ungkapnya.

Zainal merasa pencopotan Aswanto juga dipengaruhi oleh munculnya faksi politik di internal MK.

Baca juga: Hujan Kritik Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto, DPR Tak Gubris

Dugaannya itu ditengarai kerap munculnya dissenting opinion hakim MK dalam memutus uji materi atau judicial review undang-undang.

“Faksi ini bertarungnya sangat kencang bahkan ada gerakan meniadakan faksi yang lain,” ujar dia.

Meski tak membenarkan keputusan DPR yang dinilainya seranpangan mengganti Aswanto, namun Zainal meyakini bahwa keputusan itu tidak berdiri sendiri.

Namun, turut dipengaruhi berbagai janji dan tarik ulur kepentingan di internal MK.

“Saya kira sikap DPR itu tidak berdiri sendiri tapi karena ‘undangan’ dari MK,” tandasnya.

Baca juga: Aswanto Dicopot DPR Gara-gara Batalkan UU, Jimly: Hakim MK Bukan Orang DPR

Diketahui, DPR telah mencopot Aswanto dan menggantinya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah.

Penunjukan itu disahkan melalui rapat paripurna DPR yang berlangsung 29 September 2022.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan Aswanto dicopot karena dianggap mengecewakan DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com