Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Pastikan Pilkada Langsung 2024 Tetap Ada

Kompas.com - 12/10/2022, 14:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan bahwa wacana mekanisme Pilkada dikembalikan ke DPRD tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Yandri, wacana itu tidak akan diterapkan pada Pilkada 2024. Namun, diskusi membahas wacana akan tetap bergulir.

"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024, pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, Yandri berpandangan bahwa mengembalikan Pilkada ke mekanisme melalui DPRD boleh-boleh saja diwacanakan.

Baca juga: Sindir MPR Banyak Munculkan Wacana, Formappi: Jadi Forum Tenaga Ahli Saja

Menurutnya, hal ini juga baik karena terlebih dulu dibuka dan didiskusikan ke publik.

"Dibuka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap pilkada itu enggak apa-apa," ujarnya.

Yandri menegaskan, mekanisme Pilkada ke DPRD masih sebatas wacana yang perlu didiskusikan.

Ia juga menilai, setiap aturan perundang-undangan masih bisa dievaluasi atau direvisi.

"Ada pro kontra itu enggak apa-apa. Sehingga dari situ kan akan muncul solusi yang terbaik. Jadi, enggak ada harga mati, itu enggak ada," kata Wakil Ketua Umum PAN itu.

Baca juga: MPR dan Wantimpres Kaji Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Wantimpres tengah mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.

Ia menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Bamsoet menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Baca juga: Ini Pertimbangan MPR Lakukan Kajian Pilkada Asimetris

Oleh karena itu, menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap memenuhi asas demokrasi.

Bamsoet juga ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi,

“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” ujar Bamsoet lagi.

Baca juga: Sindir MPR Banyak Munculkan Wacana, Formappi: Jadi Forum Tenaga Ahli Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com