Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbata-bata, Dirut LIB Siap Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 11/10/2022, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menegaskan siap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Pertandingan yang berujung bentrok tersebut telah menewaskan 132 orang suporter dan polisi.

Lukita menyampaikan kesiapannya mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut sembari sesenggukan usai menyampaikan klarifikasi kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan,” ujar Lukita.

Baca juga: TGIPF: Ada Pihak Punya Kekuatan Atur Laga Arema Vs Persebaya Tetap Digelar Malam Hari

Lukita juga menyampaikan duka cita atas tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia, sembari kembali menegaskan kembali siap bertanggung jawab.

“Tentu kami sangat berduka dengan situasi ini, dan saya harus mempertanggungjawabkan apa yang saya pertanggungjawabkan,” ujar Lukita.

Ia pun berharap tragedi Kanjuruhan tak kembali terulang di kemudian hari.

Menurutnya, tragedi tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dunia sepak bola nasional.

Baca juga: TGIPF Heran Polres Malang Bisa Tunduk dengan PT LIB

“Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepak bola,” terang dia.

Ketika ditanya mengena verifikasi stadion hingga soal jadwal pertandingan yang kini ditunda, Lukita tak bisa berbicara banyak karena masih dalam proses penyidikan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

“Izin, ini bagian dari penyidikan saya sebagai tersangka. Jadi mohon, tidak bisa saya jelaskan di sini,” imbuh dia.

Sebelumnya, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Baca juga: Ironi Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Sujud Minta Maaf di Malang, Sibuk Membela Diri di Jakarta

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Sebanyak 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.

Terbaru, satu Aremania kembali meninggal dunia pada hari ini. Dengan demikian, total korban meninggal dunia mencapai 132 orang.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Merespons tragedi ini, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com