Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Katarak Gratis di RSUI Depok 22 Oktober, Simak Pendaftarannya

Kompas.com - 11/10/2022, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) bekerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Depok menyelenggarakan operasi katarak gratis pada 22 Oktober 2022 bagi warga kurang mampu.

Ada 300 kuota untuk pasien operasi katarak gratis. Operasi ini terbuka untuk umum dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manapun. 

Mengacu pada postingan akun instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, operasi akan dilakukan dengan metode tercanggih yakni Phacoemulsification. 

Para pasien nantinya akan diskrining terlebih dahulu untuk menentukan apakah sesuai kriteria atau tidak. Skrining akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022 pukul 08.00-16.00 WIB di RS UI Depok. 

Pasca operasi maka para pasien bisa langsung pulang ke rumah dan akan diberi obat gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

Cara daftar

  • Daftar WhatsApp ke nomor 0896-5470-2562 (Nuraini), 0812-949-6774 (Nana) atau 0896-1520-0332 (Vembry).
  • Format pendaftaran yakni ketik "Daftar Baksos(spasi)Nama Lengkap(spasi)Usia(spasi)Alamat(spasi)Nomor KTP/Identitas lain(spasi)nomor WhatsApp yang bisa dihubungi".

Persyaratan

  • Membawa foto surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT setempat. 

Baca juga: Syarat dan Aturan Penjaminan Operasi Katarak Peserta JKN-KIS

Nantinya pasca mendaftar akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait teknisnya dan juga akan diberitahu jika masuk kriteria. 

Para calon pasien kemudian diminta untuk hadir pada 15 Oktober untuk skrining lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com