Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Soroti Ketiadaan Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 09/10/2022, 14:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Nugroho Setiawan menyoroti ketiadaan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan.

"Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," kata Nugroho seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Diduga faktor ketiadaan pintu darurat itu yang membuat korban jiwa dalam peristiwa desak-desakan pada 1 Oktober 2022 lalu cukup tinggi.

Baca juga: TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Hanya Luka Jasmani, tetapi Juga Rohani

Menurut temuan Nugroho, saat itu massa penonton yang panik akibat menghindari tembakan gas air mata dari anggota polisi mencoba keluar dari pintu 13. Akan tetapi, karena itu sebenarnya merupakan pintu keluar dan hanya terbuka sedikit maka terjadi desak-desakan di antara penonton.

Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu berdesakan dan berebut keluar dari stadion hingga menelan korban jiwa hingga 131 orang.

Nugroho mengatakan, dari temuan sementara disimpulkan para penonton yang panik saat itu berebut untuk keluar dari pintu masuk sehingga terhimpit dan kehabisan napas.

Baca juga: Respons Persis Solo terhadap Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Tuntut 5 Poin

Nugroho mengusulkan supaya akses pintu keluar dan masuk di Stadion Kanjuruhan harus diubah untuk memenuhi standar keamanan pertandingan sepakbola. Begitu pula dengan penyediaan pintu darurat.

"Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu. Kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga," ucap Nugroho.

Baca juga: Temuan Sementara TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan Risiko Tinggi

Nugroho yang ditugaskan menyelidiki segi infrastruktur Stadion Kanjuruhan dalam TGIPF juga menyoroti soal anak tangga.

Menurut dia, anak tangga di Stadion Kanjuruhan tidak sesuai dengan standar karena ukuran tinggi dan lebarnya sama.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti (sentimeter), lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata mendekati 30," papar Nugroho.

"Jadi intinya gini. Kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30, ini kita berlari turun, berlari naik, itu tidak ada kemungkinan jatuh," lanjut Nugroho yang merupakan pakar keamanan pertandingan (security officer) sepakbola berlisensi FIFA.

Baca juga: Temuan Awal TGIPF: Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Tertutup

Nugroho mengatakan, lebar anak tangga di Stadion Kanjuruhan juga tidak ideal untuk kondisi massa penonton yang berjubel. Selain itu, dia juga menyorot pegangan tangga atau railing besi yang tidak terawat dan rusak saat kejadian sehingga turut melukai para penonton.

"Lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena karena harus ada railing. Railing untuk pegangan. Nah railing-nya juga sangat tidak terawat dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," ujar Nugroho.

Jumlah seluruh korban dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang. Sebanyai 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.

Baca juga: Sembilan Poin Perkembangan Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 mengumumkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com