Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Atasi Perubahan Iklim, Putu Supadma Minta Anggota Parlemen Harus Mengintegrasikan Pendekatan Berbasis HAM

Kompas.com - 06/10/2022, 19:00 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) untuk mengatasi perubahan iklim.

“Untuk mewujudkan hal itu, para anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Putu dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Hal itu disampaikan oleh Putu Supadma dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota Group of Twenty (P20) dengan tema “Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis”, di Jakarta, Kamis. 

Menurut Putu, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim ini bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen

“Anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip HAM yang nondiskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Putu.

Menurut Putu, parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim karena punya peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.

“Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Putu.

Dari segi peraturan perundang-undangan, sebut dia, Indonesia telah mengadopsi undang-undang peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.

Baca juga: BKSAP DPR: G20-P20 Momen Cari Solusi Selesaikan Tantangan Global

“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Namun langkah tersebut tidak hanya dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian dari semua negara.

“Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, tapi kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu secara sendiri. Tentu saja, seperti dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 17 Partnership for The Goals, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Untuk itu, ia berharap, ke depannya agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com