Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik

Kompas.com - 04/10/2022, 13:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 akibat kerusuhan yang dipicu tembakan gas air mata polisi bukan merupakan pelanggaran etik oleh aparat, melainkan pelanggaran pidana.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa 28 personelnya yang diduga terlibat dalam tragedi yang menewaskan sedikitnya 125 orang (data versi Polri) tersebut.

Sebanyak 34 korban yang tewas di antaranya anak-anak berusia 4-17 tahun berdasarkan data Kementerian PPPA.

Buntut peristiwa ini, sebagian personel telah dinonaktifkan dan dimutasi.

Baca juga: Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan DPR Diminta Tak Tumpang Tindih dengan TGIPF Pemerintah

ICJR menyayangkan pemeriksaan ini yang condong sebagai pemeriksaan "kode etik"

"ICJR menegaskan bahwa tragedi ini bukanlah bentuk pelanggaran etik, melainkan sudah memasuki ranah pidana karena jatuhnya korban jiwa terjadi karena penggunaan kekuatan yang berlebihan," ungkap Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Rabu (4/10/2022).

"Penggunaan kekuatan berlebihan tersebut tersebut dapat terprediksi dampak fatalnya ketika dilakukan (pada) ruang dengan keterbatasan akses keluar seperti stadion," kata dia.

Erasmus mengatakan, penggunaan kekuatan yang berlebihan yang tidak proporsional dan menyebabkan kematian sudah seharusnya diusut menggunakan jalur pidana.

Polri sendiri telah mengakui dimulainya pemeriksaan pelanggaran ketentuan Pasal 359 dan 360 KUHP (menyebabkan kematian karena kealpaan).

"Pasal-pasal ini tentunya dapat digunakan, selain dengan Pasal 338 KUHP berkaitan dengan pembunuhan," ujar dia.

Baca juga: Benang Merah Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan

Penggunaan kekuatan oleh aparat sebetulnya telah diatur Polri dalam regulasi internal, yakni dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Namun, Erasmus menilai, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat selama ini tidak pernah diperiksa dan dipertanggungjawabkan oleh pihak kepolisian secara tegas.

Tragedi Kanjuruhan dianggap harus jadi titik balik kepolisian untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, alih-alih mengarahkan kesalahan personel semata pelanggaran kode etik.

"Sangat penting bagi Polri untuk dapat memeriksa kasus ini dengan imparsial dan akuntabel, walaupun aktor-aktor yang terlibat adalah bagian dari kesatuan sendiri," kata Erasmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com