Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Kanjuruhan, Ini Ancaman Pidana Penyelenggara Pertandingan yang Melanggar UU

Kompas.com - 03/10/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) yang menelan 125 korban jiwa diduga terdapat unsur kelalaian.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, panitia pelaksana (panpel) Arema FC disebut-sebut mengabaikan usulan aparat kepolisian terkait laga melawan Persebaya Surabaya.

Mahfud mengatakan, sebelum pertandingan digelar, sejumlah pihak sudah menyampaikan usulan antara lain pertandingan dianjurkan dilaksanakan sore, bukan malam hari.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Panpel Arema Abaikan Usul Polri

Selain itu, aparat keamanan juga meminta agar jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni berjumlah 38.000 orang.

Usulan tersebut, kata Mahfud, disampaikan aparat keamanan melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Mahfud juga menegaskan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukanlah bentrokan antarsuporter.

Dalam pertandingan tersebut, Mahfud mengatakan, umumnya korban meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, dan sesak napas.

"Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter," kata dia.

Mahfud juga menyampaikan telah mendapatkan informasi terkait kerusuhan Kanjuruhan tersebut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Nico Afinta.

Baca juga: UPDATE MINGGU MALAM: Jumlah Korban Jiwa Kerusuhan Stadion Kanjuruhan 125 Orang

Selain itu, Mahfud menyampaikan pemerintah menyesali dan turut bela sungkawa atas tragedi ini.

Mahfud berharap keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah selama ini telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki.

“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” imbuh dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan Kanjuruhan

Syarat penyelenggara kegiatan olahraga dan ancaman pidana

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sudah mengatur tentang syarat penyelenggara kegiatan olahraga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com