Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

Kompas.com - 30/09/2022, 20:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya melakukan penahanan terhadap istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan berkas perkara barang bukti dan tersangka atau tahap II ke Kejaksaan Agung.

Istri Ferdy Sambo itu ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Baca juga: Politisi Gerindra Nilai Penahanan Putri Candrawathi Sudah Tepat: Alasannya Make Sense

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sebelum ditahan, Putri yang tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya  sejak Jumat siang itu telah menjelani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. Tak hanya itu, Putri juga telah menjalani proses pemeriksaan psikologis.

Hasilnya, dipastikan Sigit, kondisi kesehatan dan kejiwaab istri Ferdy Sambo itu dalam keadaan baik.

Baca juga: Putri Candrawathi: Mohon Izin Titipkan Anak Saya di Rumah dan Sekolah

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari Saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," ujarnya.

Usai melaksanakan wajib lapor, Putri bersama kuasa hukumnya terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.30 WIB.

Putri Candrawathi terlihat menunduk saat memberikan keterangan kepada awak media.YouTube Kompas.com Putri Candrawathi terlihat menunduk saat memberikan keterangan kepada awak media.

Saat keluar, Putri terlihat telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye bernomor 077. 

Dengan didampingi sejumlah penyidik, Putri akhirnya memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anaknya

Putri menyatakan bahwa dirinya ikhlas harus menjalani proses penahanan ini. 

Ia pun berpesan kepada anak-anaknya dan berharap agar mereka dapat terus belajar dan meraih cita-cita.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesannya.

Setelah memberikan keterangan, Putri langsung dibawa dengan menggunakan sebuah mobil untuk menuju Rutan Mako Brimob Mabes Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Anggota DPR Klaim Kapolri Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Adapun Putri sebelumnya tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.YouTube Kompas TV Putri Candrawathi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Saat itu alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com