Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bisa Keluarkan Rp 7,7 Triliun untuk Tangani Penyakit Jantung

Kompas.com - 28/09/2022, 18:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah biaya yang digelontorkan negara untuk penanganan penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung tembus Rp 7,7 triliun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengungkapkan, besarnya pendanaan itu tak lepas dari tingginya penyakit kardiovaskular di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes: Penyakit Jantung Penyebab Kematian Tertinggi pada 2014-2019

Data dari Global Burden of Disease atau GBD dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2014 dan 2019 menyebut, penyakit jantung menjadi penyebab kematian Penyakit Tidak Menular (PTM) terbesar di Indonesia.

"Pembiayaan kesehatan terbesar diduduki oleh permasalahan-permasalahan kardiovaskular, yaitu sekitar Rp 7,7 triliun (data BPJS tahun 2021)," kata Eva Susanti dalam konferensi pers secara daring, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Apakah Es Teh Manis Berbahaya untuk Kesehatan Jantung?

Selain penyakit jantung, pembiayaan kesehatan kedua tertinggi adalah pembiayaan untuk kanker senilai Rp 3,1 triliun, stroke Rp 1,9 triliun, dan gagal ginjal Rp 1,6 triliun.

"Inilah yang menyebabkan permasalahan. Kalau kita bisa kita turunkan prevalensinya, ini akan menghemat pembiayaan negara. Nantinya bisa kita alihkan anggarannya untuk modal pembangunan di bidang yang lain," ucap Eva.

Baca juga: 4 Efek Minuman Manis Pada Risiko Penyakit Jantung

Eva menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab makin tingginya penyakit kardiovaskular. Penyakit ini memang dipengaruhi oleh tekanan darah tinggi (hipertensi), obesitas, diabetes, merokok, dan kurangnya aktivitas fisik.

Data Kemenkes menunjukkan, jumlah penderita hipertensi meningkat di kisaran 600 juta - 1 miliar orang dari tahun 1980-2021. Penderita diabetes pun meningkat sebesar 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca juga: 8 Penyebab Nyeri Dada yang Bukan Serangan Jantung

Lalu, prevalensi perokok anak berusia 10-18 tahun juga meningkat. Pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen, kemudian naik menjadi 8,80 persen tahun 2016, 9,10 persen pada 2018, dan 10,70 persen pada tahun 2019.

Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030.

"Kemudian juga terjadi peningkatan hampir 200 persen untuk yang merokok menggunakan rokok elektrik, ini juga menjadi persoalan utama," tutur Eva.

Baca juga: Berbagai Dalih Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Jantung Bocor hingga Kaki Bengkak

Lebih lanjut dia menjelaskan, hanya 3 dari 10 penderita PTM yang terdeteksi, mengingat sakit karena PTM biasanya tidak memiliki gejala yang signifikan hingga terjadi komplikasi.

Ironisnya kata Eva, hanya 1 dari 3 penderita PTM yang berobat secara teratur.

"Tentu persoalan ini harus kita jawab bagaimana faktor-faktor risiko tadi dicegah, seperti hipertensi, obesitas, merokok, konsumsi alkohol menyebabkan seluruh permasalahan penyakit tidak menular," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com