Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Rekeningnya Dibuka, Surya Darmadi: Saya Tak Bisa Bayar Gaji 20.000 Karyawan...

Kompas.com - 19/09/2022, 18:18 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir.

Surya mengaku tidak bisa tidur lantaran belum menggaji 20.000 karyawan yang bekerja di luar lima perusahaan miliknya yang tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"Yang Mulia, boleh saya mohon, kita di luar 5 PT ini semua rekeningnya diblokir Pak, semuanya disita, tidak ada kaitan dengan 5 PT ini," ucap Surya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

"Saya tidak bisa bayar gaji karyawan (sebanyak) 20.000 (orang), saya sudah tidak tidur-tidur Pak," ucapnya kepada majelis hakim.

 Baca juga: Kerugian Negara Kasus Surya Darmadi Berubah-ubah, Ini Penjelasan Kejagung

Surya pun berharap permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim terkait nasib karyawannya dapat dikabulkan. Ia mengaku khawatir dengan kelangsungan hidup ribuan karyawannya yang terdampak kasus tersebut.

"Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah, ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja Pak, karyawan itu kalau tidak dibayar gaji bagaimana hidupnya besok, rumah, beras sudah tidak ada, tolong lah Yang Mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius Pak, pabrik saya semua sudah berhenti," tutur bos perusahaan kelapa sawit itu.

 Atas permohonan itu, hakim ketua Fahzal Hendri kemudian menanggapinya denga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan jaksa penuntut umum adalah upaya paksa penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus ini.

Baca juga: Tak Hanya Korupsi Triliunan Rupiah, Surya Darmadi Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Nantinya, aset-aset yang disita tersebut bakal dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan perkara yang menjerat Surya Darmadi tersebut.

"Ini adalah upaya paksa berupa penyitaan terhadap aset-aset, nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu, kami mengertilah, semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum," kata hakim.

 "Kemudian, dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan, kami sudah mengerti, nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," terangnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Surya kembali memohon kepada majelis hakim untuk membuka rekeningnya.

"Yang Mulia, tolonglah Pak," kata Surya.

Hakim kemudian mengatakan bahwa apa yang disampaikan Surya telah masuk ke dalam materi perkara sehingga perlu pembuktian di persidangan.

Persidangan kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.

 Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Tidak Korupsi, Setengah Gila Saya Lihat Angkanya

"Jadi keberatan ini di luar itu (eksepsi), ini adalah mengenai formalitas dari surat dakwaan," papar hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com