Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Agus Nurpatria Dinyatakan Bermufakat Halangi Penyidikan, Rusak CCTV, dan Tak Profesional Olah TKP

Kompas.com - 07/09/2022, 19:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kombes Agus Nurpatria, salah satu tersangka obstruction of justice dalam penanganan kasus Brigadir J, dinyatakan ikut melakukan permufakatan untuk menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol Anggoro Sukartono berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar terhadap Kombes Agus pada 6-7 Septermber 2022.

“(Perannya) satu tambahan lagi dari Pak Karo (Karowabprof) adalah permufakatan yaitu melakukan penghalang-halangan penyidikan,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Tersangka Obstruction of Justice Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Susul Sambo, Chuck, dan Baiquni

Menurut Dedi permufakatan itu dilakukan Kombes Agus bersama dengan 6 tersangka lain dalam kasus obstruction of justice, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan, Kombes Agus juga terbukti merusak CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

Adapun Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Selain itu, Kombes Agus terbukti melakukan tindakan tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP terkait kasus Brigadir J.

“Jadi tiga, semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan,” kata Dedi.

 

Baca juga: Sidang KKEP Kombes Agus Nurpatria Hadirkan Saksi dari Jenderal hingga Briptu

Diketahui, keenam tersangka selain Kombes Agus dalam kasus obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Lalu, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com