Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kekerasan di Gontor, Menag Mengaku Tak Bisa Intervensi Terlalu Dalam

Kompas.com - 07/09/2022, 11:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh untuk menyelesaikan masalah kekerasan di pondok pesantren.

Praktik kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM (17 ) diduga karena dianiaya.

"Pengawasan bisa, tetapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren, enggak bisa karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian," kata Yaqut saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Sejarah Pondok Pesantren Modern Gontor, Kisah Berawal dari Desa Kecil Bernama Tegalsari

Yaqut menyatakan, pihaknya sudah membuat keputusan Menteri Agama yang mengatur pondok pesantren untuk melindungi anak-anak dan perempuan.

Namun, ia mengingatkan, pondok pesantren adalah lembaga yang otonom dan independen sehingga pemerintah tak bisa ikut campur terlalu dalam.

Menurut Yaqut, Kementerian Agama mesti menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah-masalah di pondok pesantren.

"Tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di kementerian ke kantor Kemenag provinsi atau kabupaten, enggak bisa. Pendekatannya harus berbeda, nah itu yang sedang dan terus kita lakukan" ujar Yaqut.

Lebih lanjut, ia menyatakan, Kementerian Agama bakal mencabut izin operasional pondok pesantren yang melakukan praktik kekerasan secara sistematis.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Pondok Pesantren Gontor, Yaqut menyebut pihaknya bakal mendalami apakah kekerasan itu sistematis atau tidak.

"Kita lihat dulu nanti, kan kasusnya ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum karena itu krimimal," ujar dia.

Baca juga: Kebohongan Ponpes Gontor dalam Peristiwa Kematian Santrinya Disesalkan

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Ponpes Gontor terkait kematian AM.

Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan, pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com