Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Pemerintah Daerah Diminta Lebih Berperan

Kompas.com - 05/09/2022, 22:28 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur sistem layanan terkait pengaduan kekerasan terhadap perempuan.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazuma dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).

"Pemerintah pusat (diminta) segera melakukan pemerataan pembangunan sistem layanan yang inklusif dan pengembangan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang terpadu dengan membangun sinergitas yang melibatkan Lembaga layanan berbasis masyarakat," kata Siti Mazuma.

Menurut Siti, salah satu cara pemerintah melakukan pemerataan adalah dengan menganggarkan dana khusus untuk keberlanjutan penanganan perempuan korban kekerasan.

Baca juga: Pelajar dan Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Alami Kekerasan Seksual pada 2021

Perluasan layanan, kata Siti, juga perlu didorong di tingkat pemerintah daerah.

Siti menilai, pemerintah daerah harusnya mendorong komitmen politik koordinasi penanganan kasus kekerasan perempuan dengan dukungan alokasi dana khusus.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga harus memberikan perhatian terhadap kelompok perempuan rentan kekerasan.

"Perempuan dari kelompok paling rentan seperti perempuan disabilitas, perempuan lansia, anak perempuan korban kekerasan harus menjadi prioritas kebijakan program pembangunan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Siti.

Baca juga: Laporan 3 Lembaga: Perempuan Korban Kekerasan Sepanjang 2021 Berjumlah 27.335 Orang

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan kembali terulang, Siti juga menyinggung peran Kementerian Agama untuk memberikan pendidikan calon pengantin.

"Mengingat angka kekerasan tertinggi terjadi pada ranah privat atau kekerasan dalam rumah tangga (yang lumrah) adalah kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri," katanya.

Kekerasan terhadap perempuan alami peningkatan

Sebagai informasi, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan alami peningkatan dari semester pertama ke semester kedua tahun 2021.

Siti Mazuma mengatakan, pada semester pertama Januari-Juni 2021 jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat sebesar 11.833 kasus.

Sedangkan semester kedua, Juli-Desember 2021 terjadi peningkatan yaitu 15.502 korban dengan rincian dari Kementerian PPPA 12.701 korban, Komnas Perempuan 2.043 korban dan FPL sebesar 758 korban.

"Jika ditotal, maka jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021 yang tercatat pada sistem data tiga lembaga adalah 27.335 korban," ucap Siti.

Baca juga: RUU TPKS, Pelindung Korban Kekerasan Seksual

Temuan lainnya terkait data tersebut juga terlihat jenis kekerasan tertinggi yang dialami adalah kekerasan seksual dari laporan Kemen PPPA.

Sedangkan dua lembaga lainnya, yaitu Komnas Perempuan dan FPL mencatat kekerasan yang dominan adalah kekerasan secara psikis.

"Secara geografis, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di tiga lembaga," kata Siti.

Menurut Siti, tingginya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di tiga provinsi itu dikarenakan jumlah penduduknya yang cukup besar.

"Juga tersedia akses layanan pengaduan yang lebih luas, (dibandingkan provinsi lain)," tutur Siti Mazuma.

Baca juga: Pelajar dan Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Alami Kekerasan Seksual pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com