Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Putuskan Nasib Harga BBM

Kompas.com - 03/09/2022, 11:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah segera memutuskan nasib harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diisukan bakal naik dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi mengaku sudah menerima hasil kalkulasi mengenai kenaikan harga BBM sehingga hal itu akan segera diputuskan.

"BBM kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi seusai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: PDI-P Harap Kenaikan Harga BBM Subsidi Jadi Opsi Terakhir Pemerintah

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi merespons dengan tersenyum dan menganggukkan kepalanya sambil berlalu.

Adapun dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Jokowi menilai penyaluran BLT BBM sudah berjalan baik.

"Saya lihat tadi sudah berjalan baik utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi.

Baca juga: Setelah Papua dan Maluku, Jokowi akan Tinjau Pembagian BLT BBM di Lampung

Namun, ia juga mengakui bahwa penyaluran BLT BBM boleh jadi tidak tepat sasaran kepada segelintir orang karena banyaknya jumlah penerima BLT.

"Ini kan yamg kita bagikan ini kan 20.600.000 (orang). Jumlah seperti itu enggak mungkinlah 100 persen benar, pasti ada satu, dua, tiga yang tidak tepat, ya, karena memang yang dibagi ini jumlahnya sangat banyak sekali," ujar dia.

BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun. Baca juga: BLT Subsidi BBM Rp

Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com