Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BPK Tersangka Penerima Suap Bupati Bogor Ade Yasin Segera Disidang di PN Bandung

Kompas.com - 01/09/2022, 19:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin akan segera menjalani sidang.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Adapun empat tersangka yang bakal berstatus terdakwa tersebut adalah Kasub Auditorat jabar III Anthon Merdiansyah dan Hendra Arko Mulawan selaku ketua tim audit interim Kabupaten Bogor.

Kemudian, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah selaku anggota tim pemeriksa.

Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Dalami Mekanisme Laporan BPK Jabar ke Ketua DPRD Bogor

“Hari ini Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk terdakwa Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Ali mengatakan, setelah Jaksa KPK melimpahkan berkas tersebut, penahanan terhadap para terdakwa kini menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Bandung.

Meski demikian, untuk sementara waktu, para tersangka tetap mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Ali mengatakan, Anthon, Hendra, dan Gerri ditahan di Rutan KPK Pomdam jaya Guntur. Sementara, Arko ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

“Tim Jaksa masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang,” ujar Ali.

Sebelumnya, Anthon dan sejumlah orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 April lalu.

Baca juga: Berkas Perkara Penerima Suap dari Ade Yasin Lengkap, Segera Disidangkan

Anthon diduga menerima suap dari Bupati Bogor dan bawahannya hingga Rp 1,9 miliar. Suap tersebut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.

Suap diberikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK juga menetapkan Ade Yasin dan sejumlah bawahannya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com