Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Kompas.com - 31/08/2022, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menceritakan kondisi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat bertemu dengan Ferdy Sambo dalam proses rekonstruksi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengungkapkan, kondisi Bharada E tampak stabil dan tenang mengikuti rekonstruksi yang berlangsung di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

“Saya lihat tenang, karena dia dikawal, dapat pengawalan khusus,” tutur Taufan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi

Adapun Komnas HAM turut mengikuti proses rekonstruksi bersama Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan tim khusus Polri.

Ia menyampaikan, Bharada E selalu ditemani oleh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukumnya.

“Juga ada petugas-petugas keamanan khusus untuk Bharada E atau Richard dan saya sempat juga ketemu, tanya gimana kabar, kelihatan dia merasa dalam situasi yang aman,” paparnya.

Namun, dalam proses rekonstruksi, pihak LPSK menyarankan pada penyidik untuk mengganti peran Brigadir E dengan orang lain ketika harus melakukan adegan yang bertatapan dengan Sambo.

“Dan akhirnya digantikan. Kan LPSK juga punya wewenang untuk memberikan masukan, dan itu didengarkan penyidik,” ucap Taufan.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E yang Tak Sesuai

Putri Aulia Rekonstruksi penembakan Brigadir J versi Ferdy Sambo dan Bharada E berbeda

 

Walaupun demikian, Taufan meyakini bahwa Bharada E tidak akan terguncang meski harus berhadapan dengan Sambo dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Karena tadi, dari awal sangat tenang, punya kepercayaan diri, ada beberapa kali misalnya gerakan-gerakan tertentu yang dia bilang ‘Bukan begitu, tapi begini’ misalnya,” imbuhnya.

Diketahui, proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi, yaitu aula rumah pribadi Sambo guna rekonstruksi kejadian di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

Rekonstruksi berlangsung 7,5 jam dan memperagakan 78 adegan.

Lima tersangka pun dihadirkan langsung dalam proses tersebut, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati, dan asisten rumah tangganya Kuat Ma’ruf.

Kemudian, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Adapun kelima tersangka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com