JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, penambahan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun bertujuan memberi perlindungan kepada masyarakat kelompok ekonomi rentan.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, saat ini pemerintah sudah memperbarui data keluarga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) per bulan.
"Data keluarga miskin pada DTKS sudah diperbaharui sebulan sekali. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun," ujar Abraham dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (30/8/2022).
“Update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran,” lanjut dia.
Baca juga: Menurut Risma, Penyaluran BLT Pengalihan Subsidi BBM Terbanyak di Jawa Barat
Abraham menuturkan, tambahan anggaran bansos tersebut diharapkan dapat meringankan dampak kenaikan harga energi dan harga pangan global terhadap 20,65 juta keluarga dari kelompok ekonomi rentan.
Selain itu, kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum Rp 3.500,- per bulan.
Menurut Abraham, di tengah krisis global yang berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok yang rentan.
Harapannya, perlindungan berupa bansos tersebut bisa menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga: Jokowi Instruksikan 20,6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600.000
Abraham juga mengungkapkan, pemerintah di berbagai negara tidak menginginkan ada kenaikan harga BBM untuk masyarakatnya, termasuk pemerintah Indonesia.
Sebab, kenaikan harga BBM pasti akan membawa dampak terhadap kenaikan harga komoditas lainnya.
“Semua tahu mana yang populis, mana yang tidak populis,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah segera menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.
Baca juga: Mendes: BLT Desa Rp 300.000 Tetap Ada Tahun Depan, tetapi untuk Warga Miskin Ekstrem
Bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun.
Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun.
Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp 150.000 dikali empat dan dibayarkan dalam dua kali.
Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600.000,- per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.