Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Belum Dapat Masukan soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies

Kompas.com - 29/08/2022, 18:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya belum menerima masukan terkait sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.

Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

"Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Tito menjelaskan, Kemendagri belum mendapat masukan lantaran masih fokus mengurus kepala daerah yang masa jabatannya habis bulan September 2022.

Baca juga: Ini Kriteria Administratif dan Kompetensi yang Dinilai Perlu Dimiliki Pj Gubernur DKI

Untuk Anies yang masa jabatannya berakhir pada Oktober, maka Kemendagri baru akan membahasnya di bulan September.

"Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September," tuturnya.

Kemudian, Tito memastikan sosok pengganti Anies bukan berasal dari partai politik (parpol).

Pasalnya, di dalam aturan, pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," ucap Tito.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Diharapkan Susun APBD Tepat Waktu dan Tak Mutasi ASN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya menegaskan, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta harus memahami seluk beluk permasalahan Ibu Kota.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Jadi, apa yang dipertanyakan teman-teman tadi, siapa sih kira-kira yang mau jadi Pj Gubernur DKI? Satu, adalah mengerti masalah Jakarta," ujarnya seusai mengikuti diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Selain itu, menurut Prasetyo, Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus mengerti soal alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berujung untuk masyarakat.

"Kemudian, (Pj Gubernur DKI seharusnya) yang mengerti anggaran," tuturnya.

Prasetyo sebelumnya juga menyatakan, pengganti Anies nantinya harus memahami Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com