Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Muhaimin Minta Kemenkominfo Panggil Telkom dan PLN Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan

Kompas.com - 22/08/2022, 17:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil dan memeriksa PT Telkom dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait dugaan kebocoran data pribadi.

Untuk diketahui, belakangan ini ramai diberitakan bahwa 17 juta data pelanggan PT PLN dan 26 juta data history browsing Indihome bocor.

PT Telkom telah mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran data-data pelanggan Indihome tidak valid.

Meski begitu, Gus Muhaimin meminta kabar mengenai kebocoran data tersebut mendapat perhatian serius dari setiap stakeholder.

“Saya kira tetap perlu diselidiki ya, apa betul data-data itu bocor atau bagaimana. Ini penting didalami dan diselidiki lebih lanjut agar masyarakat terutama pelanggan menjadi tenang,” tutur Gus Muhaimin di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: 9 Kasus Dugaan Kebocoran Data, dari IndiHome, BIN hingga PLN

Gus Muhaimin juga mendorong Kemenkominfo meminta PT Telkom dan PT PLN menginformasikan kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan kebocoran data tersebut di tengah gencarnya kampanye digitalisasi saat ini.

Ia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik.

“Kemenkominfo tentu saja harus turun tangan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masyarakat jadi ragu sama sistem keamanan siber kita, apalagi digitalisasi lagi digenjot sekarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Gus Muhaimin menambahkan, kasus kebocoran data yang masih terus terjadi juga menjadi pengingat akan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca juga: Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendorong RUU tersebut bisa disahkan pada masa sidang kali ini.

Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menegaskan, RUU PDP adalah payung hukum yang kuat untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat dan mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat.

“Kasus-kasus begini kan sudah sering sekali terjadi, tentu saja sangat bahaya kalau dibiarkan. Nah di DPR sendiri lagi dibahas RUU PDP, moga-moga bisa disahkan masa sidang ini dan menjadi payung hukum yang kuat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com