Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kabinet?

Kompas.com - 21/08/2022, 03:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Setkab

KOMPAS.com – Susunan kabinet memiliki pengaruh yang sangat penting dalam pemerintahan suatu negara, termasuk Indonesia.

Bersama dengan presiden dan wakilnya, kabinet termasuk ke dalam lembaga eksekutif. Artinya, kabinet merupakan bagian dari pemerintah.

W.S. Sayre menyebut, pemerintah merupakan organisasi dari negara yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

Baca juga: Kabinet Gemuk Jokowi dan Wacana Perampingan yang Tinggal Janji...

Pengertian kabinet

Kabinet merupakan susunan para menteri yang membantu presiden dan menjadi bagian pemerintah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri.

KBBI juga mendefinisikan kabinet sebagai kantor kerja, terutama bagi presiden, perdana menteri, dan sebagainya.

Di Indonesia, para menteri yang tergabung dalam kabinet bertugas untuk membantu presiden dan wakilnya dalam menjalankan tugas. Kabiner bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Kabinet terdiri dari beberapa kementerian. Para menteri yang dipilih oleh presiden tersebut berasal dari partai dan non partai atau kalangan profesional.

Baca juga: Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri Perhubungan

Kabinet di Indonesia pasca reformasi

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, hingga saat ini, tercatat ada 40 kabinet yang telah dibentuk sejak awal kemerdekaan.

Kabinet-kabinet tersebut merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden saat ini, Joko Widodo.

Ada tujuh kabinet yang dibentuk dalam pemerintahan pasca reformasi di tahun 1998. Kabinet pasca reformasi tersebut, yakni:

  • Kabinet Reformasi Pembangunan: masa kerja mulai 21 Mei 1998 masa kerja mulai 20 Oktober 1999
  • Kabinet Persatuan Nasional: masa kerja mulai 26 Oktober 1999 hingga 9 Agustus 2001
  • Kabinet Gotong Royong: masa kerja mulai 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004
  • Kabinet Indonesia Bersatu: masa kerja mulai 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009
  • Kabinet Indonesia Bersatu II: masa kerja mulai 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014
  • Kabinet Kerja: masa kerja mulai 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019
  • Kabinet Indonesia Maju: masa kerja mulai 23 Oktober 2019 hingga sekarang

 

Referensi:

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik: Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com