Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Polisi Militer dan Polisi Biasa

Kompas.com - 16/08/2022, 02:10 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Puspomal


KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menjamin ketertiban dan keamanan di dalam negeri.

Selain itu, polisi juga memiliki peran utama sebagai penegak hukum.

Tak hanya polisi yang merupakan bagian dari Polri, di dalam struktur organisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terdapat polisi militer.

Meski sama-sama mengandung kata "polisi", namun polisi militer dan polisi berbeda. Lalu, apa perbedaan polisi militer dan polisi?

Baca juga: 8 Fungsi Polisi Militer

Beda polisi militer dan polisi

Polisi militer atau Pom merupakan salah satu kecabangan TNI yang bertugas sebagai penyelenggara fungsi kepolisian militer di tubuh TNI.

Menurut Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1/III/2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di Lingkungan TNI, terdapat sejumlah fungsi polisi militer, yakni:

  • Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik,
  • Penegakan hukum,
  • Penegakan disiplin dan tata tertib militer,
  • Penyidikan,
  • Pengurusan tahanan dan tata tertib militer,
  • Pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, dan tawanan perang dan interniran perang,
  • Pengawalan protokoler kenegaraan,
  • Pengendalian lalu lintas militer dan penyelengaraan SIM TNI.

Penyelenggaraan tugas dan fungsi kepolisian militer dilaksanakan oleh masing-masing matra, yakni Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).

Masing-masing pusat polisi militer (Puspom) dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing.

Baca juga: Tugas Pokok Polri

Sementara itu, menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, polisi merupakan alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.

Polisi juga bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Berbeda dari polisi militer yang berfokus pada internal atau di dalam organisasi TNI, polisi memiliki ruang lingkup tugas dan fungsi untuk pihak eksternal, yakni masyarakat.

Berdasarkan tugasnya, polisi memiliki fungsi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Referensi:

  • Pramono, Budi. 2020. Peradilan Militer Indonesia. Surabaya: Scopindo.
  • UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com