Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Setelah Sebut Mahfud "Menteri Komentator"

Kompas.com - 15/08/2022, 22:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh "Sahabat Mahfud" pada Senin (15/8/2022).

Koordinator "Sahabat Mahfud" Ferry Harahap mengatakan, laporan itu atas adanya pernyataan Bambang yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menteri komentator.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Soal Lili Pintauli, Bambang Pacul: Jangan Kau Suruh Komisi III Bertanggung Jawab

Ferry mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kalimat tersebut diucapkan oleh Bambang.

Menurut dia, Mahfud banyak menanggapi polemik kasus pembunuhan Brigadir Yosua karena merupakan bentuk pengawasan dari pemerintah.

Di sisi lain, pengawasan itu juga sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," ujar Ferry.

Lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran yang menurut "Sahabat Mahfud" dilakukan Pacul, Ferry akan menjelaskannya di MKD.

Dia juga mengatakan, laporannya itu juga sudah diterima oleh MKD DPR.

Ferry menyertakan formulir verifikasi administrasi pengaduan perorangan yang dilaporkan ke MKD hari ini.

Baca juga: Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator

Dalam formulir itu, dinyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi pelaporan Ferry lengkap untuk tahap pertama.

Sebelumnya, Bambang Pacul mengkritik pernyataan Mahfud MD dalam menyikapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Tersangka belum diumumkan dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?" kata Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator loh bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," kata dia lagi.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam menanggapi pernyataan Mahfud yang menganggap DPR seolah diam dalam menanggapi kasus Brigadir Yosua.

Sementara itu, pihak MKD DPR maupun Bambang Pacul belum merespons saat dimintai keterangan soal laporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com