Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Rombongan Partai Masyumi Diiringi Tarian Gelombang Persembahan

Kompas.com - 14/08/2022, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Partai Masyumi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022) sore, untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Kehadiran partai ini menuai perhatian masyarakat di sekitar Jalan Imam Bonjol. Sebab, kedatangan rombongan diiringi pawai budaya.

Sejumlah penari menampilkan tarian daerah bernama Tari Gelombang Persembahan. Para penari berpakaian merah dengan ornamen khas di kepala itu menarik perhatian massa.

Di samping mereka, terlihat beberapa orang bertindak sebagai pengiring musik.

Baca juga: KPU Tutup Pendaftaran Parpol Malam Ini, Pastikan Tak Ada Perpanjangan

Mobil komando milik rombongan Partai Masyumi saat mengiringi pendaftaran ke Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Mobil komando milik rombongan Partai Masyumi saat mengiringi pendaftaran ke Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Kemudian, di belakang rombongan tersebut tampak pengurus Partai Masyumi, yakni Ketua Umum Ahmad Yani dan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua.

Mereka kemudian berjalan memasuki Gedung KPU.

Sebagai informasi, Partai Masyumi menjadi partai keempat yang mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran.

Partai pertama yang datang ke Kantor KPU hari ini yaitu Partai Karya Republik (Pakar), kemudian diikuti Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Pandu Bangsa.

Baca juga: Kali Kedua Ikut Pemilihan Umum, Partai Bhinneka Indonesia Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Menurut catatan KPU, terdapat 10 partai politik yang akan mendaftar hari ini.

10 partai itu adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Masyumi.

Kemudian, Partai Perkasa, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

KPU dijadwalkan menerima partai-partai tersebut hingga batas waktu pendaftaran maksimal pukul 23.59 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com