Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bharada E Tidak Tahu Tindakan Brigadir J yang Lukai Martabat Keluarga Ferdy Sambo di Magelang

Kompas.com - 14/08/2022, 10:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, kliennya itu tidak mengetahui tindakan yang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lakukan di Magelang, yang disebut melukai martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

Menurutnya, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Deolipa Duga Ada Sosok Jenderal di Balik Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Sehingga, Bharada E tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.

Ronny menerangkan bahwa saat ini Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Di mana, itu artinya Bharada E terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Akan tetapi, kata Ronny, Bharada E tidak bisa dibilang dengan sengaja membunuh Brigadir J.

"Karena apa? Dia waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh. Keadaan terpaksa. Karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," jelas Ronny.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit mengungkapkan, Sambo adalah sosok yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Bharada Eliezer atau Bharada E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.

Baca juga: Laporan Polisi Terkait Percobaan Pembunuhan Bharada E Juga Dihentikan

Sementara itu, tim khusus Polri juga akhirnya membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com