JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, DPR telah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menyelenggarakan Sidang Tahunan 2022, pada Selasa (16/8/2022).
Hal tersebut lantaran Sidang Tahunan kali ini tidak lagi dilakukan secara online (daring) dengan kapasitas undangan 100 persen.
“Para tamu undangan diwajibkan melakukan tes swab PCR sebelum mengikuti sidang tahunan. Dan protokol kesehatan akan kita jaga betul,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Menurut Puan, Sidang Tahunan 2022 akan diikuti oleh 575 anggota DPR, 134 anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, jajaran menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara.
Baca juga: Jelang Pidato Presiden di Gedung Parlemen, 2.564 Anggota DPR, MPR, dan DPD Divaksinasi Booster
Selain itu, Sidang Tahunan juga mengundang 103 duta besar, para mantan presiden dan wakil presiden, hingga para ketua umum partai politik.
Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan 2022 telah dilakukan DPR sejak jauh hari.
Dia memerinci kesiapan itu mulai dari persiapan lokasi, perlengkapan dan peralatan pendukung sidang.
“Termasuk dari sisi pengamanan kegiatan yang telah dilakukan dengan optimal mengingat Sidang Tahunan akan dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, jajaran menteri, dan para duta besar negara sahabat,” ucapnya.
Agenda Sidang Tahunan di antaranya Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI terkait Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Presiden Joko Widodo tentang RAPBN 2022 dan Nota Keuangannya
Oleh karena itu, Puan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyaksikan Sidang Tahunan 2022. Nantinya, acara ini juga akan disiarkan secara langsung.
“Sidang Tahunan merupakan sarana komunikasi pemerintah untuk bisa menyampaikan hasil kerjanya secara langsung kepada rakyat,” tutur Puan.
Ia menambahkan, Sidang Tahunan juga menjadi sarana masyarakat untuk mengetahui kinerja pelaksanan wewenang dan tanggung jawab setiap lembaga negara selama setahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.