Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pembunuhan Brigadir dan Menanti Motif yang Tak Kunjung Terbuka

Kompas.com - 05/08/2022, 19:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah bergulir hampir satu bulan, tetapi sampai saat ini motif di balik kejadian itu tak kunjung terkuak.

Bahkan setelah Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, motif di balik kejadian masih belum diketahui.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022. Akan tetapi, Mabes Polri baru mengungkap kejadian itu pada 11 Juli 2022.

Alasan mereka baru mengumumkan peristiwa itu berselang 2 hari kemudian karena saat itu karena ada suasana Idul Adha.

Saat itu Mabes Polri menyatakan terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di dalam rumah dinas mantan Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: 25 Polisi Tak Profesional di Kasus Brigadir J, IPW Ungkit Bawahan Polri Wajib Tolak Perintah Atasan yang Tak Sesuai

Peristiwa berdarah itu disebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa itu terjadi setelah Bharada E dan Brigadir J tiba dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta.

Saat itu keduanya disebut tengah mengawal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut paparan Mabes Polri pada saat itu, Bharada E disebut membela diri karena Brigadir J lebih dulu menghunuskan senjata api dan melepaskan tembakan.

Bharada E disebut menanggapi kegaduhan yang terjadi di dalam rumah itu karena Brigadir J diduga melecehkan dan mengancam Putri dengan senjata api.

Ketika didatangi, Bharada E disebut disambut oleh Brigadir J yang menghunuskan senjata api.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinilai Bukan Tanggung Jawab Satu Orang

Mabes Polri kemudian menyatakan keduanya terlibat baku tembak. Dalam kejadian itu, Brigadir J meninggal dengan 7 luka tembak di tubuhnya.

Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun. Saat itu Mabes Polri menyatakan Bharada E menembak karena untuk membela diri dan melindungi atasannya yakni Putri.

Setelah kasus itu dibuka kepada masyarakat, sejumlah kejanggalan mulai bermunculan.

Mulai dari perangkat perekam kamera CCTV yang diambil oleh polisi hingga sejumlah tanda janggal di jenazah Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com