Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pembunuhan Brigadir dan Menanti Motif yang Tak Kunjung Terbuka

Kompas.com - 05/08/2022, 19:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah bergulir hampir satu bulan, tetapi sampai saat ini motif di balik kejadian itu tak kunjung terkuak.

Bahkan setelah Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, motif di balik kejadian masih belum diketahui.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022. Akan tetapi, Mabes Polri baru mengungkap kejadian itu pada 11 Juli 2022.

Alasan mereka baru mengumumkan peristiwa itu berselang 2 hari kemudian karena saat itu karena ada suasana Idul Adha.

Saat itu Mabes Polri menyatakan terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di dalam rumah dinas mantan Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: 25 Polisi Tak Profesional di Kasus Brigadir J, IPW Ungkit Bawahan Polri Wajib Tolak Perintah Atasan yang Tak Sesuai

Peristiwa berdarah itu disebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa itu terjadi setelah Bharada E dan Brigadir J tiba dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta.

Saat itu keduanya disebut tengah mengawal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut paparan Mabes Polri pada saat itu, Bharada E disebut membela diri karena Brigadir J lebih dulu menghunuskan senjata api dan melepaskan tembakan.

Bharada E disebut menanggapi kegaduhan yang terjadi di dalam rumah itu karena Brigadir J diduga melecehkan dan mengancam Putri dengan senjata api.

Ketika didatangi, Bharada E disebut disambut oleh Brigadir J yang menghunuskan senjata api.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinilai Bukan Tanggung Jawab Satu Orang

Mabes Polri kemudian menyatakan keduanya terlibat baku tembak. Dalam kejadian itu, Brigadir J meninggal dengan 7 luka tembak di tubuhnya.

Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun. Saat itu Mabes Polri menyatakan Bharada E menembak karena untuk membela diri dan melindungi atasannya yakni Putri.

Setelah kasus itu dibuka kepada masyarakat, sejumlah kejanggalan mulai bermunculan.

Mulai dari perangkat perekam kamera CCTV yang diambil oleh polisi hingga sejumlah tanda janggal di jenazah Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah 'Backup' Data

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

Nasional
Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Nasional
Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Nasional
Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan 'Ransomware'

Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan "Ransomware"

Nasional
Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Ditunda

Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com