Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Timbunan Bantuan Presiden di Depok, Menko PMK: Beras Rusak Tak Boleh Dibagi ke Masyarakat

Kompas.com - 01/08/2022, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah memang tidak ingin masyarakat meneima bantuan beras yang kondisinya buruk.

Oleh karena itu, menurut Muhadjir, tidak ada yang salah apabila JNE Express selaku pengangkut mengubur beras bantuan presiden yang tidak layak konsumsi.

"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Istana Tegaskan Tak Pernah Kirim Pakai JNE

Muhadjir menuturkan, Presiden Joko Widodo memang pernah berpesan agar jangan sampai masyarakat menerima bantuan beras yang tidak layak.

"Bapak Presiden pesan jangan memberikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan. Jadi memang diberikan beras premium," kata dia.

Ia mengakui, pada saat itu pemerintah menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan.

Pemerintah, ujar Muhadjir, juga sudah memutuskan untuk menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi.

Namun, Muhadjir menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak karena menurut dia itu merupakan tanggung jawab pihak pengangkut, salah satunya JNE.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

"Soal itu ditimbun atau di mana itu urusannya dia, itu bukan urusan dari Kemensos, bukan urusan dari pemerintah. Karena beras yang rusak itu sangat mungkin sudah diganti," kata dia.

Muhadjir pun irit bicara saat ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi perusahaan yang lalai saat mengangkut beras karena hal itu merupakan domain dari aparat penegak hukum.

"Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik. Tapi sekali lagi, kalau itu betul-betul beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia tidak bagikan itu sudah benar," ujat Muhadjir.

Sebelumnya, sebuah tayangan video memperlihatkan bantuan Presiden yang ditimbun di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Video tersebut telah beredar luas melalui postingan akun Instagram @infodepok_id pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak

"Diduga tumpukan sembako bantuan presiden (banpres) ditemukan dalam keadaan dikubur dalam tanah di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Depok," tulis akun @infodepok dikutip pada Minggu.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi menyatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya atas temuan tersebut karena sembako yang dikubur itu dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.

Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Nasional
Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com