Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut 3 dari 7 PSE yang Sempat Diblokir Masih Bermasalah

Kompas.com - 01/08/2022, 14:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sempat diblokir masih bermasalah.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya membangun komunikasi dengan perusahaan tersebut.

“Ada tiga PSE yang hingga saat ini tidak ditemukan di segala ruang digital sehingga apa yang telah dilakukan adalah melakukan komunikasi lagi,” tutur Johnny pada wartawan ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Langkah itu dilakukan dengan koordinasi pada duta besar tempat tiga perusahaan PSE itu berdiri.

Baca juga: Menkominfo: Tidak Ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia

“Agar pada mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran PSE,” ucapnya.

Namun Johnny tak mau memberi tahu tiga nama PSE itu.

Tapi ia menyampaikan terus mendorong aplikasi atau situs yang bermasalah agar segera melengkapi administrasi pendaftaran PSE.

“Dari Kominfo tidak tinggal diam ya, tidak pasif tapi aktif melakukan komunikasi termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri dan dengan kedutaan besar negara sahabat,” terang dia.

Johnny pun menegaskan bahwa pendaftaran PSE tidak terkait dengan data pribadi pengguna tapi dengan data-data dasar dari perusahaan aplikasi atau situs itu sendiri.

Tujuannya, lanjut Johnny, agar pemerintah bisa mengambil tindakan hukum jika suatu saat terjadi masalah pada ruang digital.

Baca juga: Epic Games, Origin, dan Yahoo Tetap Diblokir, Belum Ada Tanda Mau Daftar PSE

“Apabila terjadi masalah, pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui komunikasi, audit dan kerja sama bersama penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.

Sebelumnya Kominfo sempat memblokir 7 aplikasi dan situs karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE yaitu PayPal, Steam, Dota, Counter Strike, Orogin, Yahoo dan Epic Games.

Namun, Kominfo memutuskan untuk membuka sementara akses PayPal agar masyarakat dapat memindahkan uangnya ke platform lain.

Adapun syarat pendaftaran PSE merupakan tindak lanjut dari Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Aturan itu pun dikritisi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil karena dinilai berpotensi melanggar kebebasan berekspresi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com