Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Ruang Detensi Kepenuhan, 239 WNI Dideportasi dari Malaysia

Kompas.com - 21/07/2022, 19:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi bahwa 239 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari tempat penampungan sementara (detensi) di Tawau, Sabah, Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, deportasi tersebut terjadi pada 20 Juli 2022.

"Alhamdulillah, kemarin tanggal 20 Juli telah dideportasi atau difasilitasi kepulangan 239 WNI kita yang ada di detensi Tawau menuju ke Nunukan," kata Judha dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kasus Banyaknya WNI Tewas di Pusat Tahanan Malaysia, Kemenlu RI Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Judha menjelaskan, deportasi WNI dari Sabah merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan menyusul adanya informasi kematian PMI terlepas dari sakit ataupun penyiksaan.

Dia bilang, langkah tersebut sudah dikomunikasi oleh Konsul RI di Kota Kinabalu dan Kota Tawau dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia.

"Kita mendapat info bahwa detensi yang ada di Sabah overcrowded (terlalu penuh), maka kita melakukan proses percepatan deportasi dari detensi yang ada di Sabah, khususnya yang ada di Tawau," tuturnya.

Baca juga: 8 WNI Dideportasi dari Timor Leste, Ini Jenis Pelanggarannya

Dia merinci, 239 WNI yang dideportasi itu terdiri dari 158 Laki-laki, 64 perempuan, dan 17 anak-anak.

Setelah dideportasi, kementerian/lembaga (K/L) terkait seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Nunukan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada 239 WNI tersebut.

"Termasuk pendalaman dari para deportan mengenai bagaimana kondisi yang ada di wilayah Sabah," ucap Judha.

Baca juga: Kemenlu Pastikan 340 WNI di Sri Lanka dalam Kondisi Baik

Lebih lanjut kata Judha, pemerintah berencana melakukan percepatan deportasi lanjutan untuk kelompok rentan, meliputi anak-anak, perempuan, orang sakit, dan lansia.

Mereka akan dijemput menggunakan pesawat khusus yang diterbangkan ke Kuala Lumpur Malaysia.

"Insya Allah pada Agustus nanti kita akan jemput 180-an rakyat kita dari detensi di wilayah semenanjung (Malaysia) untuk kita bawa pulang ke Indonesia," jelas Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com